Services

SNI Pasar Rakyat

Penjelasan SNI Pasar Rakyat

SNI 8152:2015 adalah standar yang digunakan untuk sertifikasi pasar rakyat yang mencakup persyaratan umum, persyaratan teknis dan persyaratan pengelola. Pasar yang memperdagangkan komoditi khusus (pasar tematik), seperti pasar hewan, pasar bunga, dan lain-lain tidak termasuk dalam cakupan standar ini.

Ruang Lingkup SNI Pasar Rakyat

Proses layanan SNI pasar rakyat PT SUCOFINDO meliputi sejumlah langkah dalam proses pengerjaannya, yakni:

Pengajuan Aplikasi

Pengajuan aplikasi dilakukan dengan mengisi form aplikasi dan kuesioner yang diperoleh dari PT SUCOFINDO. Form aplikasi berisi gambaran umum mengenai pasar rakyat dalam hal sertifikasi dan form kuesioner menggambarkan aktivitas pasar rakyat sesuai dengan klasifikasinya. 

Audit Tahap 1

Setelah menerima aplikasi, tim audit PT SUCOFINDO ICS akan melakukan kegiatan Adequacy audit (audit kecukupan dokumen) terhadap persyaratan pengelolaan yang terkait dan prosedur manual (jika ada) untuk menetapkan tingkat kecukupan dokumen-dokumen tersebut, dan inspeksi awal untuk persyaratan umum dan teknis. Hasil penilaian mandiri terhadap semua persyaratan sertifikasi SNI pasar rakyat antara lain untuk memastikan kriteria utama untuk pasar rakyat terpenuhi. 

Audit Tahap 2

Dalam tahapan ini, audit dilakukan secara komprehensif untuk menilai efektivitas penerapan dari standar pasar rakyat berdasarkan sistem dokumentasi yang telah dibuat dan ruang lingkup organisasi. Scoring penilaian pasar rakyat akan dikonfirmasikan ke pelanggan, jika hasil scoring penilaian pasar rakyat berada di antara rentang nilai standar pasar rakyat maka dapat dilakukan tindakan koreksi untuk menaikan penilaian nilai scoring ke mutu yang lebih tinggi dalam baths waktu perbaikan 6 (enam) bulan dan dilakukan audit ulang atau Follow Up audit. 

Rekomendasi Sertifikasi

Rekomendasi sertifikasi diperoleh dalam hal penerap berhasil melewati audit tahap 2 

Penerbitan Sertifikasi

Sertifikat akan diterbitkan berdasarkan standar SNI pasar rakyat (SNI 8152:2015) yang diaplikasikan berdasarkan ruang lingkup dan penerapannya. Informasi perusahaan yang tersertifikasi akan dimasukkan ke dalam direktori perusahaan yang telah disertifikasi oleh PT SUCOFINDO dan dipublikasikan untuk umum. 

Audit Pengawasan

Audit pengawasan dilakukan setiap tahun untuk memastikan pemeliharaan dan penerapan secara konsisten standar ISO 50001. 

Manfaat

  • Memastikan penerapan SNI 8152:2015 di pasar rakyat
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen/pelanggan dan pedagang
  • Meningkatkan citra dan daya saing pasar rakyat
  • Penerapan SNI pasar rakyat yang baik akan meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas operasional sehingga mengurangi biaya pemborosan karena kegagalan dalam mencapai mutu produk (barang/jasa) yang telah ditetapkan
  • Meningkatkan moral karyawan pengelola pasar melalui sistem kerja yang baik dan konsisten
  • Memastikan komitmen pengelola dalam pemenuhan SNI pasar rakyat

Informasi Tambahan

SNI Pasar Rakyat