Layanan
Sistem Sertifikasi ISPO
Penjelasan Sistem Sertifikasi ISPO
Sistem Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) adalah suatu kebijakan Kementerian Pertanian yang bertujuan meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia, mengurangi gas rumah kaca, serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan dan juga sosial-ketenagakerjaan.
Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 38 Tahun 2020 yang berisi kriteria dalam pemenuhan legalitas, pengelolaan lingkungan, pengelolaan perkebunan, dan tanggung jawab sosial.
Ruang Lingkup Sistem Sertifikasi ISPO
PT SUCOFINDO telah terakreditasi oleh Komisi ISPO untuk melakukan proses audit dengan ruang lingkup:
- Usaha Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit
- Usaha Budi Daya Tanaman Perkebunan Kelapa Sawit
- Integrasi Usaha Budi Daya Tanaman Perkebunan Kelapa Sawit dan Usaha Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit
Persyaratan Sertifikasi
- Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) oleh Dinas Perkebunan daerah setempat
- Memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang masih berlaku
- Memiliki minimal 2 (dua) internal auditor yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus dalam pelatihan auditor ISPO yang diselenggarakan oleh Komisi ISPO
Tahapan Proses Sertifikasi
Direktori Klien
Direktori klien berisi daftar klien yang telah mendapatkan Sertifikasi ISPO oleh SUCOFINDO selaku Lembaga Sertifikasi ISPO Terakreditasi KAN.