Layanan

Green Gold Label (GGL)

Penjelasan Green Gold Label

Green Gold Label (GGL) merupakan program sertifikasi internasional untuk biomassa berkelanjutan, melalui sertifikasi dan pelacakan, penelusuran rantai pasok mulai dari produksi, tahapan proses, pengangkutan, sampai penggunaan akhir produk biomassa meliputi juga serpihan kayu, pellet dan biofuel, dengan fokus pada keberlanjutan serta perlindungan terhadap lingkungan.

Program GGL menerapkan standar produksi biomassa dan memberikan jaminan kepada pembeli (buyer) bahwa produk yang mereka beli diproduksi secara berkelanjutan, serta mempromosikan penggunaan biomassa berkelanjutan sebagai sumber energi terbarukan dengan mengurangi dampak produksi biomassa terhadap perubahan lingkungan.

Ruang Lingkup Green Gold Label

SUCOFINDO telah mendapatkan persetujuan prinsip dari GGL Fondation Belanda tanggal 3 Desember 2021 dengan No Register : 8120015270183, dan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional di Indonesia sedang dalam proses (on going). Berikut ini adalah Skema GGL yang tersedia:sertifikasi ggl, green gold label,

Sertifikat Green Gold Label penting untuk meningkatkan produksi dan penggunaan biomassa berkelanjutan, terutama untuk tujuan ekspor ke Jepang. Dengan syarat sertifikasi ini, Pemerintah Jepang bertujuan mendukung pengembangan sektor energi rendah karbon yang mengurangi emisi gas rumah kaca dan berkontribusi pada masa depan yang berkelanjutan. Sertifikasi GGL yang berhasil, akan membuat Perusahaan Entitas diterima sebagai sumber limbah/residu biogenic, berdasarkan persyaratan pada skema GGL yang juga sesuai dengan skema pos tarif (HS Code) Kementrian Perekonomian, Perdagangan dan Perindustrian, pada posisi Perusahaan Entitas sebagai Produsen, Pengumpul maupun Pedagang.

Dukungan SUCOFINDO untuk Penggunaan Sustainable Biomass melalui Sertifikasi Green Gold Label (GGL)

Sustainable biomass memiliki peran penting dalam transisi menuju energi terbarukan, namun tantangan utama adalah memastikan produk berasal dari sumber dan proses yang berkelanjutan tanpa merusak lingkungan. Dalam mendukung sustainable biomass, SUCOFINDO sebagai perusahaan inspeksi, pengujian, dan sertifikasi terkemuka di Indonesia, telah mengambil langkah progresif dengan memberikan layanan sertifikasi GGL (Green Gold Label).

Sebagai pionir skema sertifikasi biomassa, GGL telah memiliki reputasi yang kuat dalam memastikan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan rantai pasok biomassa. Melalui sertifikasi GGL, SUCOFINDO memberikan pengakuan kepada produsen biomassa yang mematuhi standar keberlanjutan. SUCOFINDO telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan persetujuan dari GGL Foundation di Belanda yang menegaskan kualitas dan kredibilitas layanan sertifikasi.

Sertifikasi GGL mencakup penelusuran kembali sumber biomassa (diantaranya cangkang kelapa sawit, batang kelapa sawit, tanda buah kosong, cangkang kelapa, cangkang kacang mede, cangkang walnut, cangkang almond, cangkang pistasio, cangkang biji bunga matahari, daun dan batang tebu, dll), utilitas produsen energi, serta pemantauan data emisi karbon dalam seluruh rantai pasokan.

Sertifikasi GGL bertujuan untuk memberikan jaminan kepada perusahaan bahwa biomassa telah diproduksi secara berkelanjutan dan telah memperhatikan dampak lingkungan yang disebabkan oleh meningkatnya emisi gas rumah kaca. Sertifikasi GGL juga dapat membuka peluang lebih besar bagi produsen/trader untuk melakukan ekspor ke sejumlah negara impor utama, seperti Jepang dan Uni Eropa yang selama ini mempersyaratkan produk biomassa berkelanjutan. Pelaku usaha dapat memanfaatkan sertifikasi GGL dalam mencapai tujuan bisnisnya sesuai dengan permintaan pasar akan produk berkelanjutan, baik sebagai produsen, trader, kolektor dan pengguna biomassa (perusahaan pembangkit).

Informasi Tambahan

Green Gold Label

Produk Sertifikasi PT SUCOFINDO