Layanan

Environmental Baseline Assessment

Penjelasan Environmental Baseline Assessment

Environmental Baseline Assessment (EBA) merupakan proses pengumpulan dan analisis data untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang kondisi lingkungan alami dan manusia di suatu wilayah tertentu sebelum dilakukan proyek atau kegiatan yang dapat berdampak pada lingkungan.

Dalam hal ini, PT SUCOFINDO memiliki kompetensi serta pengalaman sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusun EBA.

Ruang Lingkup Environmental Baseline Assessment

Pedoman Penyusunan EBA tercantum dalam Permen Lingkungan Hidup Republik Indonesia No 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup.

EBA menjadi acuan untuk memantau perubahan dan dampak yang mungkin terjadi akibat kegiatan manusia. Sehingga hal ini penting dalam rangka pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan pengambilan keputusan yang berbasis bukti. Dengan kata lain, perusahaan juga dapat mengetahui dan memahami kondisi rona lingkungan awal sesuai berdasarkan komponen lingkungan melingkupi komponen geofisika-kimia, biologi, sosial, ekonomi, budaya, dan kesehatan masyarakat

Tujuan Pekerjaan

  1. Menilai kualitas lingkungan yang ada dan dampak lingkungan dari rencana kegiatan
  2. Mengidentifikasi faktor-faktor penting lingkungan atau daerah geografis tertentu sehingga dapat mencegah pembangunan dengan resiko lingkungan yang buruk, seperti pada segmen sungai tertentu atau kondisi udara berkualitas buruk di suatu wilayah, habitat yang terancam, spesies yang dilindungi dan lokasi bersejarah
  3. Memberikan informasi kepada pengambil keputusan yang tidak mengenal lokasi rencana kegiatan
  4. Memberikan informasi sebagai dasar dalam menetapkan pemenuhan kebutuhan proyek.

Informasi Tambahan

Environmental Baseline Assessment