Layanan

ISO 9001 – Sistem Manajemen Mutu

Penjelasan ISO 9001

Sertifikasi ISO 9001 adalah sertifikasi sistem manajemen mutu yang bermanfaat dalam peningkatan performa organisasi, meningkatkan kepercayaan pelanggan, dan daya saing organisasi.

Ruang Lingkup ISO 9001

ISO 9001:2015 adalah standar international yang digunakan untuk menetapkan kebijakan dan sasaran mutu (quality objective) serta pencapaiannya yang bisa diterapkan dalam setiap jenis organisasi/perusahaan berdasarkan persyaratan 10 klausul ISO 9001:2015: 

  • Rujukan Normatif
  • Istilah dan Definisi
  • Konteks Organisasi
  • Kepemimpinan
  • Perencanaan
  • Pendukung
  • Operasional
  • Evaluasi Kinerja
  • Perbaikan. 

Manfaat ISO 9001 

  • Fokus pada pencapaian hasil yang direncanakan
  • Fleksibilitas untuk informasi terdokumentasi
  • Meningkatnya pengendalian risiko
  • Pengendalian proses yang lebih baik menuju hasil yang lebih baik
  • Peningkatan kepuasan dan kepercayaan pelanggan
  • Retensi dan loyalitas pelanggan
  • Meningkatkan peluang untuk masuk pasar global
  • Kredibilitas yang lebih besar
  • Meningkatkan citra dan daya saing perusahaan
  • Meningkatkan moral karyawan melalui sistem kerja yang baik dan konsisten.

Pelaksanaan Pekerjaan 

  1. Pendefinisian ruang lingkup sertifikasi
  2. Kunjungan pendahuluan dilakukan untuk melihat gap analisis dan diagnosis antara standar yang diterapkan oleh organisasi terhadap ISO 9001:2015
  3. Audit sertifikasi dilakukan dalam dua 
    1. Tahap 1: Audit pendahuluan, yakni audit dokumen dan pre-audit untuk menguji tingkat penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 di organisasi, guna persiapan pelaksanaan Certification audit; 
    2. Tahap 2 : Audit sertifikasi, yakni audit komprehensif untuk menilai efektivitas penerapan sistem manajemen mutu berdasarkan sistem dokumentasi yang telah dibuat dan ruang lingkup aplikasi sistem manajemen mutu; 
  4. Sertifikat akan diterbitkan oleh SUCOFINDO — ICS sesuai dengan ruang lingkup penerapan sistem manajemen mutu dan standar yang diaplikasikan oleh perusahaan serta berlaku selama 3 tahun sejak tanggal pengesahannya. Sertifikat baru bisa diterbitkan setelah organisasi melakukan tindak perbaikan (corective action, CA) terhadap hasil temuan audit
  5. Audit pengawasan akan dilakukan oleh SUCOFINDO — ICS untuk memantau tingkat pemeliharaan sistem manajemen organisasi
  6. Audit sertifikasi-ulang : setelah 3 tahun SUCOFINDO — ICS akan melakukan audit sertifikasi secara keseluruhan terhadap organisasi yang telah disertifikasi.
No Deskripsi sektor ekonomi
Description of the economic sector
No Deskripsi sektor ekonomi
Description of the economic sector
No Deskripsi sektor ekonomi
Description of the economic sector
1 Pertanian, kehutanan dan perikanan 14 Karet dan produk plastik 27 Pasokan Air
2 Pertambangan dan penggalian 15 Produk mineral non-logam 28 Konstruksi
3 Produk makanan, minuman dan tembakau 16 Beton, semen, kapur, plester , dll 29 Perdagangan grosir dan eceran; Perbaikan kendaraan bermotor, sepeda motor dan barang pribadi dan barang rumah tangga
4 Tekstil dan produk tekstil 17 Logam dasar dan produk pabrikasi logam 30 Hotel dan restoran
5 Kulit dan produk kulit 18 Mesin dan peralatan 31 Transportasi, pergudangan dan komunikasi
6 Kayu dan produk kayu 19 Peralatan listrik dan optik 32 Intermediasi keuangan; real estate; persewaan
7 Pulp, kertas dan produk kertas 20 Pembuatan kapal 33 Teknologi informasi
8 Perusahaan penerbitan* 21 Aerospace* 34 Jasa Engineering
9 Perusahaan Percetakan 22 Alat angkutan lainnya 35 Jasa lainnya
10 Pembuatan kokas dan produk minyak olahan 23 Manufaktur yang belum diklasifikasikan di tempat lain 36 Administrasi publik
11 Bahan bakar nuklir 24 Daur ulang 37 Pendidikan
12 Bahan kimia, produk kimia dan serat 25 Pasokan listrik 38 Kesehatan dan pekerjaan sosial
13 Farmasi 26 Pasokan Gas 39 Pelayanan social lainnya

*untuk no. 8 dan no. 21 belum terakreditasi

Informasi Tambahan

Produk Sertifikasi PT SUCOFINDO