Layanan

Lembaga Validasi/Verifikasi Gas Rumah Kaca

Penjelasan Lembaga Validasi/Verifikasi Gas Rumah Kaca

Verifikasi atau validasi Gas Rumah Kaca (GRK) adalah kegiatan untuk melihat kesesuaian upaya yang telah dilakukan terhadap pengurangan dan penurunan emisi dari kegiatan yang dilakukan.

Verifikasi GRK dilakukan untuk memverifikasi upaya yang telah dilakukan oleh perusahaan untuk mengurangi dan menurunkan emisi yang dilepaskan ke udara apakah telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, sedangkan Validasi GRK dilakukan untuk validasi program kerja mendatang yang bertujuan untuk melakukan penurunan emisi yang dilepaskan ke udara.

Ruang Lingkup Lembaga Validasi/Verifikasi Gas Rumah Kaca

Saat ini SUCOFINDO sebagai salah satu lembaga Testing, Inspection & Consultation (TIC) terbesar di Indonesia telah memiliki Jasa Verifikasi & Validasi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan kualifikasi verifikator dan validator yang kompeten pada sektor usaha energi.

Manfaat 

  • Mengetahui upaya penurunan emisi GRK yang telah dilakukan telah sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku
  • Memberikan informasi kepada perusahaan terkait upaya untuk pengelolaan dan pengurangan emisi GRK secara efektif dan strategis
  • Menetapkan prinsip dan persyaratan di tingkat organisasi untuk pengukuran dan pelaporan emisi dan penghilangan GRK, mencakup desain, pengembangan, manajemen, pelaporan dan verifikasi inventaris GRK milik organisasi
  • Memberikan informasi tentang penentuan dan pengelolaan tanggung jawab mengenai aset serta risiko yang terkait dengan GRK
  • Mendukung desain, pengembangan dan implementasi skema atau program GRK yang serupa
  • Menetapkan prinsip, persyaratan dan panduan untuk melaksanakan atau mengelola validasi dan/atau verifikasi penilaian GRK. Bagian ini dapat diterapkan pada proses pengukuran, pemantauan dan pelaporan proyek GRK atau organisasional

Informasi Tambahan

Lembaga Validasi/Verifikasi Gas Rumah Kaca