Layanan
Sertifikasi HACCP
Sistem Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP)
Sucofindo-International Certification Services (SICS): Solusi Sertifikasi HACCP Terpercaya untuk Keamanan Pangan Anda
Keamanan pangan adalah elemen krusial yang harus diprioritaskan dalam setiap tahap produksi dan distribusi makanan. Sistem HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) yang mengacu pada Codex Alimentarius CXC 1:1969 revisi 2020, merupakan standar global yang dirancang untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan potensi bahaya dalam rantai pasokan pangan.
Standar Codex Alimentarius CXC 1:1969 revisi 2020 adalah panduan penting dalam penerapan sistem Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk memastikan keamanan pangan. Berikut adalah poin-poin penting dari standar ini yaitu Pendekatan Berbasis Risiko; Dua Belas Langkah dan Tujuh Prinsip HACCP; Kepatuhan terhadap Persyaratan Prasyarat Program (PRP); Pendekatan Terpadu dan Fleksibilitas; Komunikasi yang Efektif; Tinjauan dan Perbaikan Sistem; Kepatuhan terhadap Peraturan dan Standar Internasional; ; Penerapan Tindakan Pencegahan dan Penarikan Produk; Pelatihan dan Kompetensi Karyawan: Audit dan Verifikasi.
Sucofindo-International Certification Services (SICS), dengan pengalaman lebih dari 60 tahun dalam bidang pengujian, inspeksi, dan sertifikasi, menawarkan layanan audit sertifikasi HACCP yang komprehensif dan terpercaya. Tim auditor kami, yang terdiri dari para profesional berpengalaman, akan membantu perusahaan Anda dalam memverifikasi kepatuhan terhadap standar HACCP yang terbaru, memastikan bahwa sistem keamanan pangan yang diterapkan berjalan efektif dan sesuai dengan regulasi internasional.
Melalui audit sertifikasi HACCP dari SICS, Anda tidak hanya akan memperoleh sertifikasi yang diakui secara global, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen, menjaga reputasi perusahaan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan hukum yang berlaku. Layanan kami dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi bisnis Anda, membantu mengidentifikasi area perbaikan, serta memberikan rekomendasi yang tepat untuk peningkatan sistem keamanan pangan.
Jangan ragu untuk menghubungi kami dan memulai proses audit sertifikasi HACCP Anda. Bersama SICS, pastikan bahwa produk Anda selalu aman dan berkualitas, dari hulu hingga hilir.
Ruang Lingkup Sertifikasi HACCP
Selanjutnya, ruang lingkup layanan sertifikasi HACCP PT SUCOFINDO mencakup sejumlah jenis produk dan layanan seperti berikut:
No. | Sektor |
01 | Produk-produk susu dan analognya |
02* | Lemak, minyak, dan emulsi minyak |
03 | Es untuk dimakan |
04* | Buah dan sayur |
05* | Kembang gula/permen dan coklat |
06* | Serealia dan produk serealia |
07 | Produk bakeri |
08* | Daging dan produk daging |
09* | Ikan dan produk perikanan |
10.0 | Telur dan produk-produk telur |
11.0* | Pemanis, termasuk madu |
12.0* | Garam, rempah, sup, saus, salad, produk protein |
13.0 | Produk pangan untuk keperluan gizi khusus |
14.0* | Minuman, tidak termasuk produk susu |
15.0* | Makanan ringan siap saji |
16.0 | Pangan campuran (komposit) yaitu pangan yang tidak termasuk dalam katagori pangan 01.0 sampai 15.0 |
17.0 | Food Contact material |
18.0 | Produksi Pakan Hewan |
19.0* | Jasa Boga |
20.0 | Distribusi |
21.0 | Penyedia jasa transportasi dan penyimpanan |
22.0 | Jasa Penunjang |
23.0 | Produksi kemasan pangan dan bahan kemasan pangan |
24.0 | Pabrikasi peralatan |
25.0* | Produksi dari bahan (bio) kimia |
Keterangan : *Ruang lingkup terakreditasi KAN
Tahapan Sertifikasi Sistem Manajemen
- Permohonan
- Audit Sertifikasi Tahap 1 (Preliminary)
- Audit Sertifikasi Tahap 2 (Certification)
- Audit Lanjutan (jika diperlukan)
- Rekomendasi dan Technical Review
- Penerbitan Sertifikat
- Audit Pengawasan (Surveillance)
- Audit Pembaruan (Renewal)
Manfaat Sertifikasi Sistem Keamanan Pangan
- Sebagai pertimbangan pokok dalam transaksi perdagangan regional dan global;
- Akses ke pasar nasional dan internasional;
- Memenuhi permintaan konsumen;
- Meningkatkan image perusahaan, Menyatakan adanya penerapan sistem keamanan pangan;
- Meningkatkan daya saing produsen.