Layanan

Audit Energi

Penjelasan Audit Energi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) mendorong perusahaan untuk melakukan Audit Energi sebagai wujud optimalisasi penggunaan dan praktik pengelolaan energi yang ramah lingkungan.

Salah kriteria PROPER kategori beyond compliance ialah Upaya Efisiensi Energi yang mencakup empat ruang lingkup efisiensi energi, yaitu peningkatan efisiensi energi dari proses produksi dan utilitas pendukung, penggantian mesin atau proses yang lebih ramah lingkungan, efisiensi dari bangunan dan sistem transportasi.

Sehingga, audit energi oleh PT SUCOFINDO bertujuan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan dalam penggunaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Ruang Lingkup Audit Energi

Dalam hal ini, indikator yang dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja energi perusahaan antara lain:

  • Konsumsi Energi
  • Efisiensi Energi
  • Intensitas Karbon
  • Penggunaan sumber energi terbarukan
  • Pemulihan panas dan limbah energi
  • Kebijakan dan praktik pengelolaan energi

Selanjutnya, output pekerjaan melingkupi:

  • Laporan Audit
  • Data Konsumsi Energi
  • Identifikasi Potensi Penghematan Energi
  • Rekomendasi Perbaikan & Rencana Tindak Lanjut

Manfaat pekerjaan bagi perusahaan Anda ialah mulai dari efisiensi penggunaan energi, pemenuhan kepatuhan regulasi, kepatuhan limbah energi, hingga peningkatan kualitas lingkungan.

Sucofindo telah berpengalaman dalam melakukan audit dalam rangka implementasi PROPER di berbagai perusahaan terkemuka dari berbagai sektor industri. Lihat juga jasa Sertifikasi ISO 50001 – Sistem Manajemen Energi kami.

Didukung oleh tenaga auditor yang kompeten dan titik jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia, kami siap menjadi solusi untuk pengelolaan energi perusahaan anda dan dalam rangka pemenuhan regulasi.

Informasi Tambahan

Audit Energi

Produk Sertifikasi PT SUCOFINDO