Layanan

Sertifikasi Halal

Penjelasan Sertifikasi Halal

Sertifikat Halal merupakan pengakuan kehalalan sebuah produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang didasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI/Komite Fatwa Halal, sedangkan lembaga yang bertugas melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

PT SUCOFINDO selaku LPH, telah diakreditasi sebagai LPH Utama oleh BPJPH pada 17 Februari 2023 sebagai LPH Utama mengacu pada standar ISO 17065 dengan cakupan wilayah kerja nasional dan internasional. Kami didukung dengan 130 auditor halal tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan teregistrasi BPJPH yang tersebar di 28 Kantor Cabang. Dalam menjalankan tugas sebagai LPH, kami sudah tersertifikasi ISO 37001 – Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan laboratorium pengujian yang telah diakreditasi ISO 17025. Informasi lebih lanjut juga dapat mengunjungi Sistem Aplikasi Halal dan Informasi Halal (SAHIH).

Butuh jasa Sertifikasi Halal untuk produk Anda? Yuk, daftarkan sekarang melalui aplikasi SIHALAL dan memilih LPH Sucofindo!

Ruang Lingkup Sertifikasi Halal

Selanjutnya merupakan tahapan sertifikasi halal Sucofindo meliputi sejumlah langkah sebagai berikut:

  1. Permohonan, submit dokumen melalui SIHALAL
    Pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikasi halal, submit dokumen pendukung serta memilih LPH SUCOFINDO secara online hanya melalui aplikasi SIHALAL milik BPJPH. Permohonan dan dokumen yang disubmit lalu akan diverifikasi oleh BPJPH.
  2. Pembayaran oleh Pelaku Usaha
    Setelah dokumen dinyatakan lengkap oleh BPJPH, kemudian BPJPH menerbitkan invoice berdasarkan pengisian dan persetujuan biaya LPH SUCOFINDO di aplikasi SIHALAL. Setelah pelaku usaha membayar biaya ke BPJPH, maka BPJPH selanjutnya menerbitkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) sebagai bukti bahwa permohonan sertifikasi halal telah diterima.
  3. Pemeriksaan dan/atau Pengujian Kehalalan Produk
    LPH Sucofindo melakukan pemeriksaan/audit untuk memastikan kecukupan dan kelengkapan dokumen, kemudian memastikan kesesuaian dokumen dengan penerapan di lapangan melalui site visit. Apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, maka dilakukan pengujian.
  4. Perbaikan dan Pelaporan
    Pelaku usaha melakukan tindakan perbaikan atas ketidaksesuaian audit (jika ada) dan menyampaikan bukti tindakan perbaikan untuk diverifikasi lebih lanjut hingga dinyatakan telah memenuhi persyaratan kriteria Sistem Jaminan Produk Halal. Selanjutnya, LPH Sucofindo menyusun laporan pemeriksaan/audit kehalalan produk dan menyampaikan laporan tersebut ke MUI.
  5. Penetapan Kehalalan oleh Komisi Fatwa MUI/Komite Fatwa Halal
    Komisi fatwa MUI/Komite Fatwa Halal menetapkan kehalalan berdasarkan laporan pemeriksaan/audit oleh LPH SUCOFINDO dan menerbitkan Ketetapan Halal (KH). Proses sertifikasi halal ini belum selesai dan bukan merupakan Sertifikat Halal. Ketetapan Halal tidak diberikan kepada pemohon/pelaku usaha.
  6. Penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH
    BPJPH menerbitkan Sertifikat Halal dalam bentuk e-certificate berdasarkan Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI/Komite Fatwa Halal dan menyerahkannya langsung ke pelaku usaha pada aplikasi SIHALAL.

Berapa Lama Proses Mendapatkan Sertifikat Halal?
Secara keseluruhan hingga mendapatkan Sertifikat Halal ialah 21 hari kerja, dengan rincian sebagai berikut:

  • Verifikasi BPJPH: 2 hari kerja
  • Audit oleh LPH Sucofindo: 15 hari kerja
  • Penetapan kehalalan hingga terbit Ketetapan Halal oleh MUI/Komite Fatwa: 3 hari kerja
  • Penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH: 1 hari kerja

Berapa Biaya Permohonan Sertifikat Halal (per sertifikat)?

a. Usaha Mikro dan Kecil: Rp300.000
b. Usaha Menengah: Rp5.000.000
c. Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp12.500.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk, transportasi, dan akomodasi serta pengujian laboratorium (jika diperlukan).

Informasi Tambahan

sertifikasi halal
Sertifikasi Halal

Produk Sertifikasi PT SUCOFINDO