Layanan
ISO 14001 – Sistem Manajemen Lingkungan
Penjelasan ISO 14001 – Sistem Manajemen Lingkungan
ISO 14001 adalah bagian dari International Standard Series yang bisa diaplikasikan pada semua sistem organisasi dengan fokus pada kinerja lingkungan, yang didefinisikan sebagai hasil yang terukur dari pengelolaan yang dilakukan oleh suatu organisasi terhadap lingkungannya.
Ruang Lingkup ISO 14001 – Sistem Manajemen Lingkungan
Ruang Lingkup Sertifikasi ISO 14001
Pilih Sektor atau Kategori Ekonomi / Industri: Select Sector or Economy / Industry Category: |
|||||
ISO 14001 | |||||
No | Deksripsi sektor ekonomi Description of the economic sector |
No | Deksripsi sektor ekonomi Description of the economic sector |
No | Deksripsi sektor ekonomi Description of the economic sector |
1 | Pertanian, kehutanan dan perikanan | 14 | Karet dan Produk Plastik | 27 | Penyediaan Air |
2 | Pertambangan dan penggalian | 15 | Produk Mineral non-Logam | 28 | Konstruksi |
3 | Produk makanan, minuman dan tembakau | 16 | Beton, Semen, Kapur, Plester, dll | 29* | Perdagangan grosir dan eceran; Perbaikan kendaraan bermotor, sepeda motor dan barang pribadi dan barang rumah tangga |
4 | Tekstil dan produk tekstil | 17.a | Terbatas pada produk logam fabrikasi | 30 | Hotel dan Restoran |
5 | Kulit dan produk kulit | 17.b | Terbatas pada produksi logam dasar | 31 | Pengangkutan, Penyimpanan dan Komunikasi |
6 | Kayu dan produk kayu | 18 | Mesin dan Peralatan | 32* | Intermediasi keuangan; real estate; persewaan |
7.a | Terbatas pada produk kertas | 19 | Kelistrikan dan Peralatan Optik | 33* | Teknologi informasi |
7.b | Terbatas pada industri pulp dan kertas | 20 | Perkapalan | 34 | Jasa Rekayasa |
8* | Perusahaan penerbitan | 21 | Kedirgantaraan | 35* | Jasa lainnya |
9* | Perusahaan percetakan | 22 | Peralatan Angkut Lain | 36* | Administrasi publik |
10 | Pembuatan kokas dan produk minyak suling | 23 | Pabrik lainnya yang tidak diklasifikasikan | 37* | Pendidikan |
11 | Bahan bakar nuklir | 24* | Daur Ulang | 38* | Kesehatan dan pekerjaan sosial |
12 | Bahan Kimia, Produk Kimia dan Serat | 25 | Penyediaan Listrik | 39* | Pelayanan sosial |
13. | Obat-obatan | 26 | Penyediaan Gas |
Keterangan: *belum terakreditasi KAN
Alur Proses Sertifikasi ISO 14001
- Aplikasi
Permohonan sistem manajemen lingkungan diajukan kepada PT SUCOFINDO (Persero) SBU SERCO.
- Tahap I Audit Pendahuluan
Kegiatan untuk memastikan kesiapan sistem manajemen lingkungan perusahaan yang terdokumentasi memenuhi persyaratan standar yang dipilih sebelum audit sertifikasi.
- Tahap II Audit SertifikasiKegiatan untuk memastikan bahwa sistem manajemen lingkungan perusahaan diterapkan secara efektif dan memenuhi persyaratan standar dan peraturan yang relevan.
- Tindak Lanjut Audit & Laporan (Jika Diperlukan)
Tindak lanjut dari hasil audit akan dilakukan untuk memastikan tindakan korektif yang diambil oleh perusahaan diterapkan dan efektif.
- Tinjauan Laporan Rekomendasi
Merekomendasikan aplikasi yang akan disetujui disertahkan untuk ditinjau oleh Peninjau Teknis (Technical Reviewer).
- Keputusan Sertifikasi
Jika rekomendasi auditor diterima, Peninjau Teknis menyetujui permohonan Sertifikasi dan dilanjutkan proses penerbitan sertifikat.
- Audit Pengawasan
Secara berkala kegiatan Audit Pengawasan dilakukan untuk memastikan pemeliharaan Sistem Manajemen Lingkungan perusahaan dan untuk mengidentifikasi perbaikan yang diambil.
- Audit Pembaharuan untuk Pembaruan Sertifikat
Memastikan bahwa Sistem Manajemen Lingkungan Organisasi diterapkan, efektif, dan memenuhi persyaratan sistem dan ruang lingkup Sertifikasi dengan menekankan peningkatan Sistem Manajemen Lingkungan untuk meningkatkan peningkatan kinerja perusahaan.