Layanan

ISO 14001 – Sistem Manajemen Lingkungan

Penjelasan ISO 14001 – Sistem Manajemen Lingkungan

ISO 14001 adalah bagian dari International Standard Series yang bisa diaplikasikan pada semua sistem organisasi dengan fokus pada kinerja lingkungan, yang didefinisikan sebagai hasil yang terukur dari pengelolaan yang dilakukan oleh suatu organisasi terhadap lingkungannya.

Ruang Lingkup ISO 14001 – Sistem Manajemen Lingkungan

Ruang Lingkup Sertifikasi ISO 14001

Pilih Sektor atau Kategori Ekonomi / Industri:
Select Sector or Economy / Industry Category:
ISO 14001
No Deksripsi sektor ekonomi
Description of the economic sector
No Deksripsi sektor ekonomi
Description of the economic sector
No Deksripsi sektor ekonomi
Description of the economic sector
1 Pertanian, kehutanan dan perikanan 14 Karet dan produk plastik 27 Pasokan air
2 Pertambangan dan penggalian 15 Produk mineral non-logam 28 Konstruksi
3 Produk makanan, minuman dan tembakau 16 Beton, semen, kapur, plester, dll 29* Perdagangan grosir dan eceran; Perbaikan kendaraan bermotor, sepeda motor dan barang pribadi dan barang rumah tangga
4 Tekstil dan produk tekstil 17 Logam dasar dan produk pabrikasi logam 30 Hotel dan restoran
5 Kulit dan produk kulit 18 Mesin dan peralatan 31 Transportasi, pergudangan dan komunikasi
6 Kayu dan produk kayu 19 Peralatan listrik dan optic 32* Intermediasi keuangan; real estate; persewaan
7 Pulp, kerta dan produk kertas 20 Pembuatan kapal 33* Teknologi informasi
8* Perusahaan penerbitan 21 Aerospace 34 Jasa engineering
9* Perusahaan percetakan 22 Alat angkut lainnya 35* Jasa lainnya
10 Pembuatan kokas dan produk minyak olahan 23 Manufaktur yang belum diklasifikasikan di tempat lain 36* Administrasi publik
11 Bahan bakar nuklir 24* Daur ulang 37* Pendidikan
12 Bahan kimia, produk kimia dan serat 25 Pasokan listrik 38* Kesehatan dan pekerjaan sosial
13 Farmasi 26 Pasokan gas 39* Pelayanan sosial lainnya

Keterangan: *belum terakreditasi KAN

Alur Proses Sertifikasi ISO 14001

  1. Aplikasi
    Permohonan sistem manajemen lingkungan diajukan kepada PT SUCOFINDO, SBU SERCO.
  1. Tahap I Audit Pendahuluan
    Selanjutnya, memastikan bahwa sistem manajemen lingkungan perusahaan yang terdokumentasi memenuhi persyaratan standar yang dipilih dan pastikan kesiapan Sistem Manajemen Lingkungan perusahaan sebelum audit sertifikasi.
  1. Tahap II Audit Sertifikasi
    Kemudian, memastikan bahwa sistem manajemen lingkungan perusahaan diterapkan secara efektif dan memenuhi persyaratan standar audit aspek dan ruang lingkup Statutory & Regulatory.
  1. Tindak Lanjut Audit & Laporan (Jika Diperlukan)
    Jika Audit Kepatuhan (Compliance Audit) mengidentifikasi ketidaksesuaian yang signifikan, audit tindak lanjut akan dilakukan untuk memastikan tindakan korektif yang diambil oleh perusahaan diterapkan dan efektif.
  1. Tinjauan Laporan Rekomendasi
    Sebuah laporan merinci temuan audit dan merekomendasikan aplikasi yang akan disetujui diserahkan untuk ditinjau oleh Peninjau Teknis (Technical Reviewer).
  1. Keputusan Sertifikasi
    Apabila rekomendasi auditor diterima, Peninjau Teknis menyetujui permohonan Sertifikasi.
  1. Audit Pengawasan
    Secara berkala Audit Pengawasan dilakukan untuk memastikan pemeliharaan Sistem Manajemen Lingkungan perusahaan dan untuk mengidentifikasi perbaikan yang diambil.
  1. Audit Pembaharuan untuk Pembaruan Sertifikat
    Memastikan bahwa Sistem Manajemen Lingkungan Organisasi diterapkan, efektif, dan memenuhi persyaratan sistem dan ruang lingkup Sertifikasi dengan menekankan peningkatan Sistem Manajemen Lingkungan untuk meningkatkan peningkatan kinerja perusahaan.

Informasi Tambahan

ISO 14001 – Sistem Manajemen Lingkungan

Produk Sertifikasi PT SUCOFINDO