Layanan

ISO 37001 – Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Penjelasan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

ISO 37001:2016 adalah standar internasional mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Standar ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada organisasi bahwa sistem anti penyuapan dengan menetapkan serangkaian langkah-langkah dan kontrol yang berurusan dengan penyuapan, dan juga dimaksudkan untuk mencegah, mengurangi, serta mendeteksi risiko korupsi.

PT SUCOFINDO sebagai lembaga sertifikasi yang terakreditasi KAN berpengalaman dan kompeten dalam melayani jasa Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan SNI ISO 37001:2016.

Ruang Lingkup Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Tahapan Pekerjaan

Dalam penerapannya, layanan sistem manajemen anti penyuapan PT SUCOFINDO memiliki sejumlah tahap sebagai berikut: 

  1. Pendefinisian ruang Iingkup sertifikasi
  2. Kunjungan pendahuluan dilakukan untuk melihat gap analisis dan diagnosis antara standar yang diterapkan oleh organisasi terhadap ISO 37001:2016
  3. Sertifikasi audit dalam 2 tahap, yaitu: 
    • Tahap 1: Audit pendahuluan, yakni audit dokumen dan pre-audit untuk menguji tingkat penerapan sistem manajemen mutu ISO 37001:2016 di organisasi, guna persiapan pelaksanaan Certification audit; 
    • Tahap 2: Audit sertifikasi, yakni audit komprehensif untuk menilai efektivitas penerapan sistem manajemen mutu berdasarkan sistem dokumentasi yang telah dibuat dan ruang Iingkup aplikasi sistem manajemen mutu; 
  4. Sertifikat akan diterbitkan oleh PT SUCOFINDO — ICS sesuai dengan ruang Iingkup penerapan sistem manajemen mutu dan standar yang diaplikasikan oleh perusahaan serta berlaku selama 3 tahun sejak tanggal pengesahannya. Sertifikat baru bisa diterbitkan setelah organisasi melakukan tindak perbaikan (corective action, CA) terhadap hasil temuan audit.
  5. Audit pengawasan akan dilakukan oleh PT SUCOFINDO — ICS untuk memantau tingkat pemeliharaan sistem manajemen organisasi; 
  6. Audit sertifikasi-ulang : setelah 3 tahun PT SUCOFINDO — ICS akan melakukan audit sertifikasi secara keseluruhan terhadap organisasi yang telah disertifikasi.

Mengapa Butuh Sertifikasi SMAP?

  1. Tanggung jawab perusahaan
  2. Kepatuhan terhadap peraturan
  3. Meminimalkan potensi kerugian di perusahaan
  4. Komitmen terhadap integritas

Informasi Tambahan

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Produk Sertifikasi PT SUCOFINDO