Layanan

Audit Lingkungan Hidup

Penjelasan Audit Lingkungan Hidup

Audit Lingkungan Hidup adalah evaluasi yang dilakukan untuk menilai ketaatan penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah (Peraturan Pemerintah LH No. 03 Tahun 2013 dan Undang Undang no. 32 Tahun 2009). 

Dalam hal ini, PT SUCOFINDO memiliki kompetensi dan integritas untuk membantu perusahaan menjamin penerapan pengelolaan risiko tinggi lingkungan di sektor industri terkait, selain itu juga mendorong industri untuk peningkatan kinerja Lingkungan Hidup.

Ruang Lingkup Audit Lingkungan Hidup

Karena itu, pemerintah mewajibkan sektor bisnis untuk melakukan Analisis Risiko Lingkungan, Pengelolaan Risiko Lingkungan, kemudian menjalani Audit Lingkungan Hidup Wajib Berkala, dalam hal ini untuk menangani lingkungan atau area dengan risiko kejadian yang memungkinkan bencana, kontaminasi, dan penurunan kinerja lingkungan.

Oleh karena itu, sektor bisnis yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  • Bidang Perindustrian
    Industri semen, petrokimia, bahan aktif, pestisida, amunisi dan bahan peledak.
  • Bidang Pekerjaan Umum
    Pengoperasian bendungan/waduk atau jenis tampungan air lainnya.
  • Bidang ESDM
    Pengolahan dan transmisi migas, eksploitasi mineral dan bahan radio aktif, pembangkit (PLTU, PLTA, PLTN)
  • Bidang Pengembangan Nuklir
  • Bidang Pengelolaan B3 dan Limbah B3

Tata Pelaksanaan (Sesuai Lampiran III PermenLH No. 03 Tahun 2013)

Tujuan Pekerjaan

  1. Melakukan evaluasi terhadap hasil identifikasi (penilaian & penetapan) risiko pengoperasian Bisnis/Kegiatan Perusahaan
  2. Melakukan evaluasi terhadap pengelolaan (pencegahan dan pengendalian) resiko lingkungan yang dilakukan melalui mekanisme penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001:2015 dan Sistem Manajemen Risiko ISO 31000:2018
  3. Melakukan evaluasi terhadap komunikasi risiko tinggi lingkungan yang dilakukan baik terhadap eksternal maupun internal
  4. Memberikan rekomendasi teknis berdasarkan kesimpulan audit terhadap penilaian, pengelolaan, dan komunikasi risiko tinggi lingkungan.

Informasi Tambahan

Audit Lingkungan

Produk Inspeksi dan Audit PT SUCOFINDO