Layanan

Audit Kelayakan Penanganan Hewan dan Kemamputelusuran

Penjelasan Audit Kelayakan Penanganan Hewan dan Kemamputelusuran

Audit Kelayakan Penanganan Hewan dan Kemamputelusuran adalah layanan pelaksanaan kebutuhan aplikatif yang dilakukan di sepanjang rantai pasok ternak.

Layanan ini berlaku mulai dari pelabuhan bongkar, peternakan (Feedlot), dan rumah potong hewan (RPH) yang disetujui oleh Department of Agriculture, Forestry and Fishery (DAFF), Australia. 

Layanan PT SUCOFINDO menggunakan Standar Australia ESCAS (Exporter Supply Chain Assurance Scheme) untuk memastikan pemenuhan kesesuaian (compliance) terhadap kaidah & ketentuan teknis kesejahteraan hewan ternak.

Ruang Lingkup Audit Kelayakan Penanganan Hewan dan Kemamputelusuran

Audit kelayakan penanganan hewan dan kemamputelusuran adalah jasa audit independen PT SUCOFINDO Termasuk pelabuhan bongkar, peternakan (Feedlot), dan rumah potong hewan (RPH) yang disetujui oleh DAAF, Australia.

Berdasarkan pendekatan lokasi, jasa ini dapat dilakukan pada lokasi-lokasi sebagai berikut:

  • Pelabuhan Bongkar dimana pembongkaran (discharge) sapi bakalan (feeder cattle) impor/jenis ternak lainnya.
  • Peternakan/tempat pemeliharaan (Feedlot) untuk ternak sapi bakalan Impor dari Australia. Lokasi ini para ternak dibesarkan selama periode tertentu hingga mencapai bobot tertentu (penggemukan) sebelum disembelih di sarana pemotongan yang disetujui.
  • Sarana Pemotongan/lokasi yang digunakan untuk penyembelihan sapi yang telah dibesarkan di feedlot dan selanjutnya didistribusikan ke pasar dalam bentuk daging atau lainnya

Layanan ini memiliki beberapa manfaat. Bagi importir ternak, fasilitas yang telah di audit dan disetujui dapat menerima hewan ternak dari Australia. Sedangkan manfaat bagi eksportir ialah sebagai berikut:

  • Dapat memasarkan ternak ke impor yang fasilitasnya telah disetujui.
  • Dapat melacak sapi yang diekspor dari pembongkaran di pelabuhan, penggemukan di kandang hingga pemotongan di Rumah Potong Hewan 
  • Bagi pemerintah Australia, memastikan hewan ternak yang diekspor ke negara pengimpor telah diperlakukan dengan baik dan memenuhi kriteria yang ditetapkan 
  • Bagi pemerintah yang dipasok, memastikan bahwa penanganan hewan ternak impor telah memenuhi ketentuan Internasional terkait kaidah-kaidah kesejahteraan hewan sehingga meningkatkan daya saing industri & citra organisasi

Informasi Tambahan

Audit Kelayakan Penanganan Hewan dan Kemamputelusuran