Layanan

Survei Inventarisasi, Verifikasi, dan Validasi Data Layanan Publik

Penjelasan Survei Inventarisasi, Verifikasi, dan Validasi Data atau Informasi Layanan Publik

Keamanan data dan informasi publik merupakan kewajiban tiap penyelenggara layanan publik/pemangku-kepentingan, baik pemerintahan maupun non pemerintahan.

Selain itu, hal ini sebagai upaya pemenuhan kebutuhan publik dan keberhasilan pelaksanaan program pelayanan publik.

Layanan survei PT SUCOFINDO membantu perusahaan atau instansi mendapatkan data atau informasi terkini, baik primer maupun sekunder.

Selanjutnya, data tersebut yang diperlukan dalam mengukur atau meningkatkan pelayanan publik terhadap program kerja klien atau pemangku kepentingan.

Layanan ini mengevaluasi serta menyediakan rekomendasi strategi dalam menjaga keamanan data serta informasi publik.

Serta mendapatkan data atau informasi pemeringkatan terhadap unit atau wilayah pelayanan publik terhadap program kerja klien dan pemangku-kepentingan.

Ruang Lingkup Survei Inventarisasi, Verifikasi, dan Validasi Data atau Informasi Layanan Publik

Dalam pelayanannya, ruang lingkup survei PT SUCOFINDO mencakup:

  1. Perencanaan dan penyusunan kuesioner, panduan, metodologi sampling, metodologi analisis data, serta dokumen pendukung lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan survei
  2. Pelaksanaan survei lapangan dalam rangka pengambilan data atau informasi primer, inventarisasi, verifikasi, pemutakhiran, dan validasi data atau informasi publik sesuai variable data yang dibutuhkan
  3. Pengolahan dan analisis data atau informasi serta evaluasi/kajian/rekomendasi berdasarkan data atau informasi primer maupun sekunder
  4. Penyusunan/paparan laporan kegiatan (laporan persiapan, laporan kemajuan, laporan akhir)

Informasi Tambahan

Survei Inventarisasi, Verifikasi, dan Validasi Data atau Informasi Layanan Publik