Layanan

Verifikasi, Inspeksi, dan Pengujian Peralatan serta Instalasi Industri Non Migas

Penjelasan Verifikasi, Inspeksi, dan Pengujian Peralatan (Non NDT) serta Instalasi Industri Non Minyak dan Gas Bumi

Dalam upaya untuk melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja lingkungan industri, perusahaan perlu menyediakan fasilitas, standar, kode, serta spesifikasi pelanggan sesuai dengan regulasi lokal yang terkait.

Diperlukan juga pendapat dan dukungan independen dari tenaga ahli atas pengetahuan dan pengalaman khususnya kondisi-kondisi kritis, serta sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, kehadiran PT SUCOFINDO sebagai pihak ketiga yang independen akan memastikan bahwa fasilitas infrastruktur dan lingkungan memenuhi persyaratan teknis mulai dari tahap perencanaan, pembuatan, penggunaan, dan verifikasi berkala.

Ruang Lingkup Verifikasi, Inspeksi, dan Pengujian Peralatan (Non NDT) serta Instalasi Industri Non Minyak dan Gas Bumi

Kegiatan verifikasi dan inspeksi terhadap pesawat angkut, bejana tekan, ketel uap, katup pengaman, pompa & kompresor, tangki timbun, anjungan lepas pantai, dan pipa penyalur  merupakan serangkaian pemeriksaan dan pengujian komprehensif terhadap kinerja peralatan untuk mendefinisikan titik-titik kritis yang berpotensi menimbulkan kondisi bahaya dan tidak terkontrol.

Dalam layanan PT SUCOFINDO, ruang lingkup kaji ulang rancangan ini meliputi:

  • Kaji ulang (review) dan verifikasi kesesuaian spesifikasi objek dengan dokumen teknis
  • Pengamatan visual terhadap objek dan identifikasi objek
  • Pencatatan data lapangan
  • Melakukan perbandingan kesesuaian teknis dengan standar nasional, internasional, dan regulasi lokal
  • Melakukan evaluasi dan justifikasi teknis dalam rangka keberterimaan terhadap standar dan spesifikasi pemilik
  • Analisis kelayakan objek atau peralatan
  • Pembuatan laporan hasil pemeriksaan

Informasi Tambahan

Verifikasi, Inspeksi, dan Pengujian Peralatan (Non NDT) serta Instalasi Industri Non Minyak dan Gas Bumi