Layanan

Audit Energi Industri dan Bangunan Gedung

Penjelasan Audit Energi Industri dan Bangunan Gedung

Audit Energi adalah proses evaluasi pemanfaatan energi dan identifikasi peluang penghematan energi serta rekomendasi peningkatan efisiensi energi pada pengguna sumber energi dan pengguna energi dalam rangka konservasi energi (Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2012).

Penghematan ini sangat penting agar sumber daya yang terbatas bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Dalam konteks perubahan iklim, langkah efisiensi energi ini adalah bagian dari komitmen bersama dalam mengurangi laju emisi global, dimana Indonesia merupakan salah satu negara emiter terbesar.

Ruang Lingkup Audit Energi Industri dan Bangunan Gedung

Layanan audit energi PT SUCOFINDO dapat membantu Anda mengurangi biaya energi dan produksi, kerusakan dan polusi lingkungan, juga dampak emisi gas rumah kaca sebagai landasan pelaksanaan tinjauan energi. Dalam prosesnya, layanan ini memiliki ruang lingkup yang meliputi:

  • Audit Energi Singkat walk through audit
  • Audit Energi Awal preliminary audit
  • Audit Energi Rinci detail audit

Informasi Tambahan

Audit Energi Industri dan Bangunan Gedung