Layanan

Survei dan Pemetaan Wilayah

Penjelasan Survei dan Pemetaan Wilayah

Survei dan pemetaan wilayah dengan bantuan teknologi dapat memberikan gambaran area survei dengan lebih akurat. Hasil gambaran ini juga akan membantu menyusun pekerjaan dan pengambilan keputusan yang lebih baik.

Ruang Lingkup Survei dan Pemetaan Wilayah

PT SUCOFINDO menyediakan layanan survei dan pemetaan wilayah yang mencakup bidang-bidang sebagai berikut:

Pertama, Unmanned Aerial Vehicle (UAV)

Pemetaan Unmanned Aerial Vehicle (UAV) menggunakan pesawat tanpa awak dalam skala besar dengan waktu yang lebih cepat dan efisien dibandingkan dengan menggunakan metode survei konvensional dalam suatu lokasi/wilayah tertentu. Layanan UAV memiliki ruang lingkup yang meliputi:

  1. Definisi dan ruang lingkup pekerjaan, termasuk risk identification dan metode pelaksanaan akuisisi di lapangan (kombinasi atau pilihan) :
    • LiDAR
    • Thermal
    • Orthophoto
  2. Perencanaan
    • Penyusunan flight plan
    • Sistem dan mekanisme quality control
  3. Persiapan survei lapangan
    • Pengurusan perijinan
    • Mobilisasi tim pelaksana
  4. Pelaksanaan survei lapangan
    • Pemasangan dan Pengukuran Titik Benchmark (BM) dan Ground Control Point (GCP)
    • Akuisisi data aerial sesuai metode yang ditentukan dan SOP
    • Demobilisasi tim lapangan
  5. Pengolahan Data
  6. Pelaporan 

Kedua, LiDAR (Light Detection and Ranging)

Metode Light Distance and Ranging (LiDAR) adalah suatu metode pendeteksian objek yang menggunakan prinsip pantulan sinar laser untuk mengukur jarak objek yang ada di permukaan bumi. Sistem ini dapat melakukan pengukuran dan pemetaan dengan hasil yang cepat, akurat, dan bisa dipantau secara real-time.

SUCOFINDO menggunakan teknologi LiDAR yang diintegrasikan dengan pesawat tanpa awak untuk melakukan akuisisi suatu wilayah maupun untuk kegiatan inspeksi dengan ruang lingkup:

  1. Definisi dan ruang lingkup pekerjaan, termasuk risk identification
  2. Perencanaan
    • Penyusunan flight plan
    • Sistem dan mekanisme quality control
  3. Persiapan survei lapangan
    • Pengurusan perijinan
    • Mobilisasi tim pelaksana
  4. Pelaksanaan survei lapangan
    • Pemasangan dan Pengukuran Titik Benchmark (BM) dan Ground Control Point (GCP)
    • Akuisisi data aerial sesuai metode yang ditentukan dan SOP
    • Demobilisasi tim lapangan
  5. Pengolahan Data
  6.  Pelaporan

Ketiga, Satellite Imagery

Citra Satelit (Satellite Imagery) merupakan hasil perekaman atau pemotretan objek dari alat sensor yang dipasang pada satelit di ruang angkasa. Data citra satelit tersebut dapat dimanfaatkan di berbagai bidang seperti bidang pertahanan dan keamanan, transportasi udara dan laut, pertambangan, pemetaan pengelolaan bencana, pertanian, kehutanan, pemantauan lingkungan, serta deteksi perubahan lahan.

Dalam prakteknya, terdapat banyak jenis satelit (yang secara umum dipilah berdasarkan ketelitiannya menjadi tiga yaitu resolusi tinggi, menengah dan rendah) yang digunakan untuk merekam kenampakan permukaan bumi. Perbedaan jenis satelit yang digunakan ini akan berpengaruh terhadap hasil rekaman gambar berdasarkan tingkat resolusinya tersebut. 

  1. Definisi dan ruang lingkup pekerjaan, termasuk risk identification
  2. Perencanaan (termasuk system quality control)
  3. Pemilihan dan pemesanan citra satelit ke distributor
  4. Survei Ground Check (apabila diperlukan)
    • Pengukuran titik koordinat
    • Sampling rona dan penutupan lahan
  5. Pengolahan Data
    • Koreksi Geometrik
    • Koreksi Radiometrik
    • Digitasi (to vector)
  6. Pelaporan

Keempat, Survei Batimetri

Kegiatan Survei Btimetri adalah kegiatan pemetaan dan pengumpulan data di wilayah perairan. Survei Batimetri pada prinsipnya dilakukan melalui kegiatan pemeruman untuk mengumpulkan informasi kedalaman dasar laut dari permukaan sehingga diperoleh gambaran dari topografi dasar laut, lokasi serta luasan objek-objek yang ada di dalamnya.

  1.  Definisi dan ruang lingkup pekerjaan, termasuk administrasi meliputi:
    • Personil dan tim survei
    • Perencanaan biaya survei
    • Perizinan dan koordinasi dengan pihak terkait
  2. Perencanaan
    • Pengumpulan peta dasar daerah survei dan data penunjang seperti pasang surut, data arus, dan data titik koordinat referensi
    • Sistem dan mekanisme quality control termasuk menentukan klasifikasi dan tingkat akurasi survei
    • Merencanakan lajur pemeruman
    • Merencanakan distribusi pemasangan BM, lokasi stasiun pasang surut, dan lokasi pengamatan arus dan teknologi
    • Mobilisasi tim pelaksana
  3. Pelaksanaan survei pendahuluan
    • Melakukan sosialisasi dan perizinan tentang rencana survei ke instansi terkait
    • Survei lokasi untuk melakukan orientasi lokasi titik control, garis pantai, rencana pemasangan stasiun pasang surut, arus, dan lain-lain
    • Pemasangan dan instalasi peralatan survei
  4. Pelaksanaan survei lapangan
    • Akuisisi data batimetri sesuai dengan rencana pemeruman yang telah disusun dan tetap mengacu pada metode dan SOP yang sudah ditentukan
    • Melakukan pemantauan data pasang surut, arus, dan lain-lain
    • Demobilisasi tim lapangan
  5. Pengolahan Data
  6. Pelaporan

Kelima, Survei Pasang Surut

Survei Pasang Surut (Tidal) adalah kegiatan pemantauan dan pengumpulan data naik turunnya permukaan air laut melalui pengamatan pasang surut selama periode waktu tertentu untuk menentukan chart datum dan nilai koreksi pasang surut.

  1. Pemilihan lokasi dan jumlah stasiun pasang surut dengan mempertimbangkan hal berikut:
    • Cakupan daerah yang memiliki sifat pasang surut yang sama
    • Tidak terpengaruh oleh debit, gelombang dan penurunan akibat sedimen dasar laut yang tidak stabil
    • Mudah untuk melakukan pengawasan dan pemeliharaan stasiun
  2. Pengikatan palem pasang surut ke titik referensi (BM) dengan cara levelling sesuai dengan SNI 6988:2004, jaring vertikal kontrol dengan sipat datar
  3. Pemasangan peralatan dan kalibrasi
  4. Melaksanakan deskripsi stasiun pasang surut dan pencatatan permasalahan yang terjadi
  5. Melakukan pencatatan dan analisis awal data pasang surut setiap hari. Termasuk melakukan monitoring terhadap data dari seluruh stasiun pasang surut yang terpasang
  6. Melakukan analisa akhir terhadap data pasang surut setelah periode pemantauan berakhir
  7. Pelaporan

Keenam, Morphometry Sea Base 

Morfometri dasar laut adalah ukuran matematik dari konfigurasi permukaan bumi di dasar laut. Data morfometri diperlukan dalam pemanfaatan ruang dasar laut, termasuk untuk penelitian geologi laut, oseanografi, biologi, dan disiplin ilmu lainnya yang terkait. Pengukuran ini ditujukan untuk memperoleh variasi dan perubahan bentuk dasar laut yang meliputi pengukuran dimensi dan analisis secara kuantitatif.

  1. Input
  • Data resource
  • Input data pemeruman
  • Input data pemantauan pasang surut, arus, dan data hidrooseanografi lainnya

       2. Proses/Pengolahan dan Analisis

Tahap pengolahan data ini meliputi survei topografi (wilayah pesisir) dan batimetri (permukaan dasar laut dan pasang surut). Data pemeruman dan data pasang surut akan diolah dan di overlap untuk kemudian menghasilkan peta batimetri yang akan dianalisis sesuai kebutuhan.

        3. Output

Peta batimetri, peta pola arus, data pasang surut (hardcopy, softcopy, dan bentuk elektronik)

Informasi Tambahan

Survei dan Pemetaan Wilayah