Layanan

Inspeksi Tempat Penyimpanan Barang

Penjelasan Inspeksi Tempat Penyimpanan Barang

Tempat penyimpanan ditujukan sebagai tempat perlindungan dan konservasi barang serta pasokan. Dengan demikian, kualitas tempat penyimpanan berpengaruh pada mutu dalam durasi waktu penyimpanan barang.

Layanan inspeksi PT SUCOFINDO dapat meningkatkan kualitas perusahaan dengan memberikan gambaran tempat penyimpanan yang tepat secara komprehensif, lengkap dengan rekomendasi perbaikan, ketentuan fisik tempat penyimpanan, sarana, serta prasarana pendukung. Layanan ini juga menyediakan laporan inspeksi dapat digunakan sebagai dokumen pendukung untuk memperoleh fasilitas pembiayaan dan asuransi.

Ruang Lingkup Inspeksi Tempat Penyimpanan Barang

Inspeksi tempat penyimpanan barang PT SUCOFINDO diterapkan pada tempat penyimpanan barang dengan berwujud padat, cairan dan gas, baik dalam kemasan maupun curah yang meliputi:

  • Gudang tertutup untuk barang berwujud padat dalam kemasan, seperti bahan pertanian, bahan industri, elektro, dan sebagainya
  • Silo sebagai tempat penyimpanan barang berbentuk padat curah seperti jagung curah dan gula curah 
  • Tangki timbun sebagai tempat penyimpanan barang cair curah, seperti Crude Palm Oil dan turunannya, produk kimia 
  • Stockyard sebagai tempat penyimpanan barang yang sifatnya terbuka, seperti batu bara atau hasil tambang lainnya, baja, dan turunannya.

Informasi Tambahan

Inspeksi Tempat Penyimpanan Barang