Layanan

Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (Sparing)

Sistem Pemantauan Kualitas Air limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (Sparing)

Demi keberlanjutan lingkungan di masa depan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mewajibkan sektor industri untuk memantau kualitas air limbah secara berkala serta memastikan kualitas air limbah industri senantiasa memenuhi baku mutu lingkungan.

SUCOFINDO sebagai konsultan siap melayani pelaku industri agar dapat memenuhi regulasi pemantauan air limbah melalui layanan Sistem Pemantauan Kualitas Air limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (SPARING) yang telah lulus uji konektivitas KLHK dan memiliki real-time platform monitoring yang dapat diakses dengan mudah melalui website ataupun mobile.

Ruang Lingkup Sistem Pemantauan Kualitas Air limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (Sparing)

SPARING PT SUCOFINDO berfungsi sebagai Early Warning System dengan platform monitoring web-based dan mobile apps yang dapat menampilkan informasi secara real-time dan akurat sehingga dapat segera dilakukan tindakan preventif sebelum melewati Baku Mutu.

SUCOFINDO melayani konsultansi SPARING bagi pelanggan dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut:

  • Instalasi alat SPARING, terdiri atas sensor, data logger, transmitter data & platform monitoring beruba web-based dan mobile apps. Jika dibutuhkan dapat dilengkapi dengan set solar panel, penguat transmit data, UPS, dan bucket;
  • Commissioning test alat SPARING;
  • Training kalibrasi dan peralatan alat SPARING;
  • Uji performa (validation test) alat Sparing;
  • Penyambungan sistem SPARING ke server KLHK;
  • Konsultansi kinerja alat SPARING selama masa kontrak, mulai dari menyediakan trouble shooting hingga garansi alat SPARING;
  • Konsultasi terkait pemenuhan kewajiban kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
    Kehutanan Republik Indonesia nomor P.80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang
    Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan bagi usaha dan kegiatan.

Sektor industri yang wajib memasang alat SPARING serta paremeter kualitas air limbah yang dipantau:

  1. Rayon: pH, COD, TSS, Debit
  2. Pulp dan/atau paper: pH, COD, TSS, Debit
  3. Petrokimia Hulu: pH, COD, TSS, Debit
  4. Oleokimia dasar: pH, COD, TSS, NH3-N, Debit
  5. Minyak sawit: pH, COD, TSS, Debit
  6. Pengolahan minyak bumi: pH, COD, NH3-N, Debit
  7. Eksplorasi dan produk migas: pH, COD, NH3-N, Debit
  8. Tambang emas dan tembaga: pH, TSS, Debit
  9. Tambang Batubara: pH, TSS, Debit
  10. Tekstil: pH, TSS, Debit
  11. Tambang nikel: pH, TSS, Debit
  12. Kawasan industri: pH, COD, TSS, NH3-N, Debit

Informasi Tambahan

sparing air limbah
Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan