Pelatihan

Cara Mendapatkan, Teknik Perhitungan, dan Syarat Verifikasi TKDN

Ada berbagai hal yang perlu dilakukan oleh perusahaan industri, salah satunya yaitu verifikasi TKDN. Untuk mempermudah proses verifikasi, ternyata pemerintah juga telah memberikan fasilitas yang dapat dimanfaatkan secara optimal.

Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan verifikasi yang satu ini? Simak penjelasan berikut hingga tuntas, lalu ketahui juga cara mendapatkan, teknik penghitungan, dan syarat yang perlu dipenuhi untuk melakukan verifikasi ini.

Penjelasan Verifikasi TKDN

TKDN merupakan salah satu istilah yang mungkin sering terdengar dalam dunia bisnis atau produksi. Itu merupakan singkatan dari Tingkat Kemampuan Dalam Negeri, yang berarti presentasi atau nilai komponen produksi yang dibuat dari dalam negeri.

Dalam hal ini, bisa berupa produk berbentuk barang, jasa, serta gabungan antara barang dan jasa. Selain itu, TKDN juga termasuk biaya untuk penawaran angkutan bagi setiap produk barang atau jasa tersebut.

TKDN juga dapat menjadi salah satu faktor yang dapat menentukan produk mana yang lebih kompeten dan unggul. Maka dari itu, verifikasi TKDN menjadi salah satu hal penting yang memiliki berbagai manfaat.

Dengan dianggap kompeten atau unggul, maka sebuah produk dapat menjadi pemenang dalam pengadaan barang di berbagai instansi tertentu.

Aturan Verifikasi TKDN Telah Dipermudah oleh Pemerintah

Saat ini, pemerintah gencar untuk mendorong peningkatan dalam pemakaian produk dalam negeri, sehingga berbagai langkah strategis pun dilakukan.

Hal ini dapat menjadi pemicu untuk para pelaku industri semakin produktif dan memiliki daya saing yang tinggi. Dampak selanjutnya yang diharapkan yaitu dapat meningkatnya pertumbuhan ekonomi secara nasional dan produk dalam negeri dapat lebih bersaing dengan produk luar.

Dalam menunjang langkah strategis tersebut, maka pemerintah juga telah mempermudah dan memberikan fasilitas untuk melakukan verifikasi serta sertifikasi TKDN. Selain itu, prosesnya juga dipercepat, sehingga dapat memudahkan berbagai bidang usaha untuk melakukan verifikasinya.

Salah satu hal yang dilakukan yaitu dengan menerbitkan regulasi yang terkait dengan verifikasi tersebut dalam Peraturan Menteri Perindustrian, lebih tepatnya pada Nomor 43 tahun 2022. Dalam regulasi tersebut juga dijelaskan tentang tata cara verifikasi yang perlu dilakukan.

Selanjutnya, dalam UU Cipta Kerja, juga telah dijelaskan secara tegas bahwa pemerintah daerah dan pusat diminta untuk dapat mengalokasikan paling sedikit 40 persen keperluan belanjanya untuk koperasi dan UMKM.

Dengan begitu, hasil produksi dari dalam negeri dapat lebih didukung secara langsung oleh pemerintah, sehingga dapat memberikan keuntungan lebih tinggi. Sertifikasi TKDN juga dapat berpengaruh dalam hal ini, termasuk dalam pemilihan tender yang dilakukan oleh instansi pemerintah.

Cara Mendapatkan Verifikasi TKDN

Terdapat langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh pihak industri untuk mendapatkan verifikasi ini, yaitu sebagai berikut:

1. Mengajukan Perhitungan Mandiri

Untuk mendapatkan verifikasi dan sertifikat TKDN, maka langkah pertama yang perlu dilakukan oleh industri yaitu melakukan perhitungan mandiri atau self assessment.

Tentunya, perhitungan TKDN ini berkaitan dengan nilai dari TKDN yang terdapat di dalam produknya, baik dalam bentuk barang maupun jasa.

2. Menyiapkan Dokumen Terkait

Selanjutnya, perlu disiapkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan proses verifikasi. Dokumen tersebut antara lain tanda daftar perusahaan, akta pendirian perusahaan, laporan hasil produksi dalam jangka waktu satu tahun terakhir, dan sebagainya.

3. Verifikasi Hasil Perhitungan Mandiri

Hasil perhitungan mandiri yang sebelumnya telah dilakukan, selanjutnya akan diverifikasi secara lebih lanjut. Verifikasi tersebut dilakukan oleh Lembaga Verifikasi Independen, sesuai dengan penunjukan dari kementerian, salah satunya yaitu melalui Sucofindo.

Dokumen terkait yang sebelumnya telah disiapkan secara lengkap juga perlu diverifikasi oleh petugas.

4. Mempersiapkan Biaya yang Diperlukan

Terdapat biaya yang diperlukan untuk melakukan verifikasi dan sertifikasi ini. Biaya tersebut akan tergantung dari jenis produk dari industri yang mengajukan.

Teknis Perhitungan TKDN

Bagi berbagai perusahaan yang telah dipersyaratkan untuk mempunyai nilai TKDN pada angka tertentu, maka ada baiknya pahami dulu teknis untuk menghitungnya. Secara sederhana, penilaian ini dapat didasarkan dari jenis produk yang ditawarkan, lalu ditambahkan dengan nilai Bobot Manfaat Perusahaan.

1. Penilaian terhadap Barang dan Jasa

Ada tiga jenis komponen dalam negeri yang akan dihitung dalam hal ini, yaitu barang, jasa, serta gabungan dari kedua jenis komponen tersebut.

  • Komponen dalam Negeri, untuk Jasa

Pertama, ada jenis penggunaan jasa yang dibutuhkan dalam sistem produksi. Hal ini menyangkut pemanfaatan tenaga kerja, tenaga ahli, serta berbagai alat kerja yang digunakan  dalam prosesnya. Alat kerja di sini termasuk berbagai sarana atau fasilitas pendukung serta perangkat lunak.

  • Komponen dalam Negeri, untuk Barang

Selanjutnya, ada komponen barang yang menyangkut bahan baku, fabrikasi, rancang bangun, perakitan, perekayasaan, serta penyelesaian akhir dari produk tersebut.

  • Komponen dalam Negeri, untuk Gabungan antara Barang dan Jasa

Terakhir, ada gabungan dari barang dan jasa. Dengan kata lain, hal ini menyangkut semua aspek yang sudah dibahas sebelumnya, serta berbagai aspek gabungan dari kedua hal tersebut.

2. Penilaian terhadap Bobot Manfaat Perusahaan

Penilaian juga tidak melupakan tentang Bobot Manfaat Perusahaan atau yang disingkat dengan BMP. Itu merupakan nilai penghargaan yang ditujukan kepada perusahaan yang telah memutuskan untuk melakukan investasi di Indonesia.

Dengan kata lain, mereka juga telah berpartisipasi untuk membantu dalam pemberdayaan Usaha Kecil dan Usaha Mikro, serta berbagai koperasi melalui program kemitraan. Selain itu, mereka juga telah membantu dalam keselamatan lingkungan dan kerja, pemeliharaan kesehatan, dan pemberdayaan lingkungan.

Nilai tambah terkait BMP ini memiliki dampak yang cukup signifikan untuk hasil penilaian TKDN. Maka dari itu, menjadi penting bagi perusahaan untuk memberdayakan UMKM, melakukan peningkatan terhadap CSR, dan aktivitas sejenisnya.

3. Formulasi Perhitungan

Perlu diketahui bahwa TKDN dalam bentuk barang dapat dihitung dengan membandingkan antara harga jadi dari barang tersebut, lalu dikurangi dengan harga dari komponen luar negeri terhadap barang tersebut.

Bisa dikatakan bahwa harga barang jadi tersebut adalah total dari biaya produksi yang telah dikeluarkan, yang dapat meliputi:

  1. Biaya untuk material atau bahan secara langsung
  2. Biaya tenaga kerja yang dibutuhkan
  3. Biaya secara tidak langsung atau yang disebut juga dengan factory overhead

Namun, dalam pembiayaan ini, tidak termasuk biaya tidak langsung dari perusahaan atau company overhead, keuntungan yang didapatkan, serta pajak pengeluaran yang perlu dibayarkan.

Syarat untuk Verifikasi TKDN

Selanjutnya, ada pula berbagai persyaratan bagi perusahaan yang akan mengajukan sertifikasi TKDN. Berikut adalah syarat verifikasi yang perlu diperhatikan dan dipenuhi dengan lengkap dan tepat:

  1. Mempunyai akte pendirian usaha
  2. Mempunyai struktur organisasi produksi yang jelas
  3. Pembelian bahan baku
  4. Membuat daftar alat atau peralatan yang digunakan untuk proses produksi
  5. Memiliki gambar kerja produksi
  6. Menyampaikan laporan hasil produksi dalam jangka waktu satu tahun terakhir
  7. Memiliki sertifikasi ISO 9001
  8. Denah kawasan produksi
  9. Proses produksi
  10. Alur kerja produksi dan katalog atau brosur produk hasil produksi

Itulah berbagai penjelasan terkait verifikasi dan sertifikasi TKDN yang sebaiknya diketahui oleh perusahaan. Dengan melakukan verifikasi tersebut, maka ada berbagai manfaat yang dapat diperoleh, salah satunya meningkatkan daya saing dari produk yang ditawarkan.

Untuk dapat melakukan sertifikasi dan verifikasi TKDN, salah satu lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah yaitu Sucofindo. Untuk berbagai penjelasan lebih lanjut tentang layanan sertifikasi, Anda dapat melihatnya langsung melalui laman ini.

Artikel Lainnya

Suka dengan apa yang Anda baca?
Bagikan berita ini:

Berita Terkait