ArtikelKonsultasiInspeksi dan auditPengujian dan Analisis

Bagaimana Proses Reklamasi di Wilayah Tambang?

Reklamasi Tambang: Langkah Vital untuk Pemulihan Lingkungan

Reklamasi tambang merupakan sebuah langkah vital dalam menjaga keseimbangan ekologis setelah aktivitas pertambangan. Kegiatan pertambangan, meskipun memberikan banyak manfaat ekonomi, sering menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Dari degradasi tanah, perubahan bentuk lahan, hingga kontaminasi air, berbagai masalah ini memerlukan solusi yang efektif dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, memahami tahapan reklamasi tambang dari perencanaan hingga eksekusi merupakan hal yang sangat penting.

Selain tanggung jawab dari perusahaan pertambangan, proses reklamasi juga membutuhkan dukungan dari banyak pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk mendukung pemulihan lingkungan demi generasi yang akan datang.

Apa Itu Reklamasi Tambang?

Reklamasi area pertambangan adalah sebuah proses terstruktur untuk memulihkan lahan yang telah terganggu atau rusak akibat kegiatan pertambangan. Proses ini tidak sembarang dilakukan, tetapi harus memenuhi kriteria dan tahapan yang telah diatur dalam berbagai undang-undang, seperti UU Tahun 1967 No. 11, UU Tahun 1982 No. 4, dan UU Tahun 1992 No. 24.

Undang-undang yang telah disebutkan sebelumnya menetapkan kerangka kerja untuk praktik reklamasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Selain, peraturan undang-undang tersebut Anda juga perlu mengetahui apa itu prinsip pelaksanaan reklamasi tambang dan topografi wilayah pembangunan pertambangan.

Prinsip Pelaksanan Reklamasi Pasca Tambang

Pelaksanaan reklamasi pasca tambang didasarkan pada prinsip-prinsip utama yang bertujuan untuk memulihkan, melindungi, dan memelihara lingkungan setelah selesainya kegiatan pertambangan. Prinsip dalam pelaksanaan reklamasi tambang, yaitu:

  1. Reklamasi adalah kegiatan kesatuan (holistic) dengan aktivitas tambang
    Prinsip ini menekankan bahwa reklamasi harus dipandang sebagai bagian integral dari aktivitas penambangan, bukan sebagai kegiatan yang terpisah dan dilakukan setelah penambangan selesai. Hal ini penting untuk memastikan bahwa reklamasi dapat dilakukan secara efektif dan efisien, serta dapat memberikan hasil yang optimal.
  2. Reklamasi dilakukan sejak awal tanpa menunggu selesainya aktivitas penambangan
    Prinsip ini menekankan bahwa reklamasi harus dilakukan sedini mungkin, tanpa menunggu selesainya aktivitas penambangan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Tujuan dari Reklamasi Tambang

Ada Reklamasi tambang pasca penambangan memiliki tujuan utama untuk memulihkan dan meningkatkan kesuburan tanah dan lingkungan yang telah rusak akibat kegiatan pertambangan. Tujuan ini dapat dicapai dengan berbagai cara, antara lain:

1. Konservasi Sumber Daya Alam

Reklamasi tambang bertujuan untuk mengembalikan ekosistem alamiah dan sumber daya alam (SDA) di lahan bekas tambang. Hal ini termasuk pemulihan flora dan fauna, serta kualitas air dan tanah.

2. Pengendalian Erosi dan Peningkatan Drainase

Reklamasi tambang juga bertujuan untuk mencegah atau mengurangi erosi dan meningkatkan drainase. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas lahan dan mencegah pencemaran air. Pengendalian erosi pada tambang juga memiliki manfaat untuk manajemen keselamatan pertambangan

3. Pemulihan Kualitas Tanah

Reklamasi tambang bertujuan untuk meningkatkan kesuburan tanah  yang telah rusak akibat kegiatan pertambangan. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain penambahan bahan organik, perbaikan struktur tanah, dan pengendalian pH tanah.

4. Pemberdayaan Masyarakat

Reklamasi tambang juga dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain menciptakan lapangan kerja, mengembangkan potensi wisata, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

5. Kepatuhan Terhadap Peraturan

Reklamasi tambang merupakan kewajiban dari perusahaan pertambangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, reklamasi pasca pertambangan juga bertujuan untuk memenuhi kewajiban perusahaan dan menghindari tuntutan hukum dan sanksi.

Proses Reklamasi Tambang

Tahapan dalam reklamasi dimulai dari pemeriksaan dan perencanaan. Di sini, berbagai faktor seperti indikator dan jenis tanah, kondisi iklim, serta fauna dan flora diperiksa untuk menentukan strategi reklamasi yang paling efektif.

Selanjutnya, ada tahap revegetasi atau penanaman kembali tanaman lokal untuk memulihkan ekosistem. Pihak yang terlibat juga bisa melakukan reklamasi melalui penanaman pohon buah-buahan yang bisa menarik perhatian burung atau kelelawar untuk membantu proses penyebaran benih.

Terakhir, pemanfaatan mikroorganisme juga menjadi bagian dari proses ini, di mana mikroorganisme seperti jamur dapat membantu dalam pembentukan mineral dalam tanah dan dekomposisi bahan organik.

Terdapat empat metode yang biasanya digunakan dalam proses reklamasi, tergantung pada kondisi lahannya. Berikut adalah masing-masing penjelasan metode tersebut:

1. Sistem Timbunan

Metode ini melibatkan penambahan material ke area yang akan direklamasi. Material ini bisa berupa tanah, pasir, atau batu. Tujuannya untuk meningkatkan ketinggian lahan sehingga lebih sesuai untuk kegiatan seperti pertanian atau perkebunan. Selain itu, timbunan juga membantu dalam stabilisasi tanah dan mengurangi risiko erosi.

2. Sistem Polder

Sistem polder fokus pada pengelolaan air. Dinding atau bendungan kecil dibangun untuk mengendalikan aliran air dan mencegah banjir. Ini sangat efektif di area yang rentan terhadap banjir atau di mana ada kebutuhan untuk mengendalikan pemantuan kualitas air. Sistem ini juga membantu dalam memulihkan ekosistem perairan dan meningkatkan kualitas air.

2. Sistem Kombinasi (Timbunan dan Polder)

Seperti namanya, metode kombinasi ini biasanya digunakan di area yang memerlukan penanganan lebih kompleks, misalnya lahan yang memiliki masalah baik dari segi topografi maupun kualitas air. Dengan menggunakan kedua metode ini secara bersamaan, efektivitas reklamasi pertatambang bisa lebih maksimal.

3. Sistem Drainase

Sistem drainase fokus pada pembuatan saluran drainase untuk mengendalikan aliran air, terutama di area yang memiliki masalah dengan drainase alami atau di mana ada risiko polusi air. Saluran drainase ini dirancang sedemikian rupa untuk memastikan bahwa air mengalir dengan baik dan tidak menimbulkan masalah seperti genangan atau erosi.

5 Contoh Upaya Perbaikan Pasca Tambang di Indonesia

Ada banyak contoh nyata dari upaya reklamasi tambang di Indonesia yang dilakukan guna memberikan nilai tambah pada lingkungan dan masyarakat sekitar, seperti:

1. Reklamasi Lahan Bekas Tambang Nikel (PT. Vale Indonesia)

Vale Indonesia telah melakukan rehabilitasi lahan pasca tambang dengan sistem penimbunan atau backfilling. Mereka menggunakan tanah lapisan atas dan lapisan tanah lainnya dari proses pengupasan lahan.

Keberhasilan PT Vale Indonesia terlihat dalam pengolahan lahan bekas tambang di Blok Sorowako, Sulawesi Selatan yang kini sudah kembali berbentuk sebagai hutan. Terdapat juga nursery dengan luas 2,5 hektare yang mampu menghasilkan 700.000 bibit tanaman endemik per tahun.

2. Reklamasi Lahan Bekas Tambang Timah (PT. Timah Tbk)

Salah satu lahan bekas tambang Timah PT. Timah Tbk yang telah direklamasi dan diberi nama Kampung Wisata Air Jangkang. Area ini sekarang menjadi salah satu objek wisata yang memiliki nursery, perikanan, peternakan, wisata air, hingga konservasi binatang.

4. Reklamasi Lahan Pasca Tambang Breksi

Tebing Breksi di Yogyakarta, dulunya adalah lokasi penambangan batuan alam, sekarang telah direklamasi dan menjadi objek wisata. Masyarakat sekitar mulai mendekorasi area setelah kegiatan pertambangan berhenti pada tahun 2014. Selain sebagai objek wisata, Tebing Breksi juga difungsikan sebagai venue untuk berbagai acara.

5. Reklamasi Lahan Pasca Tambang Batu Kapur dan Tanah Liat (PT. Semen Indonesia Tbk.)

Lahan bekas tambang batu kapur PT. Semen Indonesia telah direklamasi menjadi hutan. Selain itu, PT. Semen Indonesia juga membuat embung penampung air yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk budidaya ikan dan pengairan lahan pertanian.

Demikian penjelasan detail mengenai reklamasi area tambang. Upaya reklamasi tidak hanya untuk memulihkanekosistem, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mendukung dan memahami proses ini.

Jika Anda terlibat dalam upaya reklamasi tambang, Sucofindo merupakan perusahaan jasa berpengalaman mampu memberikan solusi perencanaan proses reklamasi tambang sesuai tahapan yang benar dan sesuai aturan ditetapkan oleh Pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai sektor remediasi, Anda  bisa membaca artikel kami di sini. Jika Anda dan perusahaan Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan kami, hubungi dan konsultasikan hal tersebut bersama Sucofindo.

Artikel Lainnya

Suka dengan apa yang Anda baca?
Bagikan berita ini:

Berita Terkait