Remediasi

Bagaimana Tahapan Reklamasi Tambang yang Ramah Lingkungan?

Memperbaiki Kualitas Tanah dan Erosi dengan Reklamasi Tambang

Pemerintah Indonesia telah mengatur dengan jelas mengenai reklamasi tambang yang harus dilakukan oleh pemilik maupun perusahaan pertambangan usai mengeksploitasi hasil bumi suatu wilayah.

Reklamasi atau perbaikan tambang merupakan hal penting dilakukan agar ekosistem tidak rusak akibat eksploitasi yang dilakukan. Hal ini sudah diatur dengan jelas di UU Tahun 1967 No. 11, UU Tahun 1982 No. 4, dan UU Tahun 1992 No. 24.

Dalam hal ini bukan sembarang reklamasi yang dilakukan melainkan harus ramah lingkungan dan sesuai dengan tahapan-tahapan seharusnya. Apa saja tahapan tersebut, mari simak paparan di bawah ini.

Tahapan-tahapan yang Dilakukan dalam Reklamasi Tambang

Terdapat lima tahapan reklamasi yang harus dilakukan agar lingkungan dapat kembali seperti sebelum dilakukan eksploitasi oleh perusahaan pertambangan. Kegiatan reklamasi ini harus dilakukan sendiri oleh perusahaan tambang dengan tahapan berikut.

1. Pemeriksaan dan Perencanaan Reklamasi

Sebelum memulai kegiatan pengembalian lahan bekas pertambangan, hal yang perlu dilakukan adalah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sebab ada beberapa faktor utama yang memengaruhi reklamasi tambang, yaitu:

  •         Jenis tanah
  •         Kondisi iklim
  •         Fauna dan flora
  •         Geologi
  •         Bentuk alam
  •         Tata ruang
  •         Pemakaian lahan
  •         Air tanah dan permukaan

Setiap faktor ini harus diperiksa dengan melakukan penelitian terlebih dahulu. Setelah itu,  Anda dapat melakukan perencanaan reklamasi yang sudah dipersiapkan. Sangat penting untuk membuat perencanaan terlebih dahulu agar kegiatan benar-benar terarah.

2. Revegetasi Tanaman

Langkah awal yang harus dilakukan sebagai permulaan perbaikan lingkungan setelah eksplorasi hasil bumi adalah melakukan revegetasi tanaman, yaitu kegiatan penanaman kembali tanaman lokal.

Kegiatan tahap awal reklamasi tambang ini sangat penting dilakukan sesuai aturan yakni menyesuaikan tanamannya dengan alam sekitar agar tanaman dapat lebih mudah beradaptasi.

Sebagai contoh tanaman lokal yang mudah beradaptasi adalah laban, kerumbi, merambung, dan terdapat 43 jenis tanaman lokal lainnya bisa digunakan dalam tahapan revegetasi.

Selain mempersiapkan tanaman, juga penting mempersiapkan lahan agar siap untuk ditanami. Pemetaan dan pengamanan lahan harus dilakukan agar lahan benar-benar siap ditanami serta tidak terjadi erosi.

3. Sinergi Usaha Manusia dengan Alam

Selanjutnya adalah tahapan sinergi manusia dengan alam, sebagai contoh adalah penanaman pohon buah-buahan di lahan bekas tambang sehingga ketika berbuah menarik perhatian burung atau kelelawar.

Hewan-hewan terbang ini seringkali membawa benih dari hutan sekitar sehingga sangat bermanfaat untuk reklamasi tambang, karena akan menumbuhkan pohon-pohon baru di lokasi tersebut.

4. Memanfaatkan Mikroorganisme

Seluruh makhluk hidup yang ada di dunia memiliki manfaat bagi alam. Seperti mikroorganisme yang ternyata memiliki fungsi membawa fosfor dan nitrogen dari tanah ke tanaman secara alami.

Jenis mikroorganisme yang memiliki manfaat bagi lingkungan adalah jamur, misalnya jamur eupenicillium, penicillium, dan aspergillus. Ketiganya membantu pembentukan mineral dalam tanah dan menguraikan bahan organik.

5. Fitoremediasi

Langkah berikutnya reklamasi tambang adalah fitoremediasi yakni menggunakan tanaman hijau berklorofil untuk menyerap berbagai polusi dari sisa tambang.

Sudah bukan hal aneh lagi kalau lahan bekas tambang akan gersang dan banyak polusi sehingga perlu tanaman penyerap polusi untuk memperbaikinya. Dengan adanya penyerapan polusi, maka akan lebih mudah lokasi kembali seperti semula.

Sebagai contoh kegiatan yang bisa dilakukan adalah penanaman eceng gondok untuk membantu menyerap polusi dari air. Tanaman ini sangat bagus ditanam di wilayah pasca tambang yang menyebabkan genangan air.

Perusahaan pertambangan memiliki tanggung jawab penuh untuk mengembalikan lahan bekas tambang seperti semula. Oleh sebab itu, perencanaan reklamasi harus dimiliki sebelum proses eksploitasi dilakukan.

Kebanyakan perusahaan pertambangan mungkin tidak berpengalaman dalam melakukan hal ini sehingga tidak tahu bagaimana melakukannya dengan benar. Sucofindo hadir menawarkan jasa konsultasi untuk rehabilitasi lahan pasca tambang.

Sucofindo merupakan perusahaan jasa berpengalaman mampu memberikan solusi perencanaan proses reklamasi tambang sesuai tahapan yang benar dan sesuai aturan ditetapkan oleh Pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai sektor remediasi, Anda  bisa membaca artikel kami di sini. Jika Anda dan perusahaan Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan kami, hubungi dan konsultasikan hal tersebut di sini.

Artikel Lainnya

Suka dengan apa yang Anda baca?
Bagikan berita ini:

Berita Terkait