Dalam penerapan tata kelola yang baik di perusahaan (good corporate governance), terdapat tiga pilar pertahanan (three-line of defense) yang menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pengawasan internal. Ketiga pilar tersebut adalah:
- Pengendalian internal sebagai garda terdepan (1″‘ line of defense) untuk memastikan kegiatan operasional dapat dilakukan secara efektif yang mana pimpinan suatu unit kerja akan melakukan mitigasi risiko atas berbagai risiko yang ditemukan oleh unit kerja melalui penerapan pengendalian internal yang efektif, dan mengelola atau menjaga risiko tersebut sampai batas yang disepakati manajemen (risk appetite).
- Manajemen risiko sebagai garda kedua (2nd line of defense) merupakan proses berkelanjutan dan terstruktur untuk mengidentifikasi dan menilai risiko, memberikan respon dalam bentuk rencana aksi (action plan), dan melakukan proses pelaporan kepada manajemen terhadap risiko yang akan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan perusahaan.
- Audit internal sebagai garda terakhir (3rd line of defense) dilakukan oleh Satuan Pengawasan Intern (SPl) yang berfungsi untuk melakukan pemastian terhadap efektivitas pengendalian internal yang dibuat manajemen, dan memastikan proses manajemen risiko dan mitigasi risiko telah dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga targe tujuan perusahaan dapat tercapai.
Silakan mengunduh SPI Charter PT SUCOFINDO pada tautan berikut ini SPI Charter SUCOFINDO