Sudah Saatnya Sadar Pentingnya Prosedur Sertifikasi SNI Untuk Mengembangkan Perusahaan!
Apa itu prosedur sertifikasi SNI? Ini merupakan proses pengurusan tahap demi tahap untuk mendapatkan sertifikat pada sebuah produk. Sertifikat yang memenuhi standar nasional ini penting karena menunjukkan mutu kualitas.
Anda pasti tidak asing dengan label SNI pada berbagai barang. Mulai dari pakaian, alat tulis, peralatan kantor, perlengkapan keselamatan seperti helm, kaca mata, topi dan masih banyak lagi. Biasanya orang akan langsung berpikir mengenai mutu serta legalitasnya.
Setiap produk yang beredar di Indonesia dan memiliki label ini dipastikan terjamin keamanan serta mutunya. Tidak jarang konsumen membandingkan antara satu produk dengan lainnya dari label ini sebelum membeli. Dan lebih memilih produk yang sudah berlabel SNI dibandingkan dengan produk yang belum berlabel.
Apa Itu Sertifikasi SNI?
Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan sebuah standar mutu ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan hanya berlaku di Indonesia. Perumusan standarnya dilakukan oleh Komite Teknis Perumusan SNI.
Prosedur sertifikasi SNI dilakukan oleh para pihak yang ditunjuk sebagai stakeholder. Di antaranya pemerintah, akademisi, kalangan industri dan para ahli yang mempunyai kompetensi di bidangnya.
Para stakeholder yang berperan sebagai Komite Teknis tersebut didukung oleh sekretariat komite teknis tersebar di seluruh lembaga serta kementerian di Indonesia, sehingga jelas, bahwa konsumen akan menilai lebih pada barang dengan label SNI karena standarisasinya tinggi.
Bagi pengusaha apabila produknya masuk dalam daftar wajib, jika tidak memberikan label, maka dilarang mengedarkan atau memperdagangkan barang tersebut di Indonesia. Dianggap ilegal dan bisa dikenakan sanksi karena pengedaran barang tersebut.
Sementara barang diluar daftar wajib masih boleh beredar, namun konsumen akan menilai mutunya dibawah standar. Meski demikian, masih banyak juga barang komersial yang beredar dan belum melalui prosedur sertifikasi SNI tetap beredar di pasaran.
Prosedur Sertifikasi SNI
Pengurusan prosedur sertifikasi SNI harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu, seperti Akta Notaris, SIUP, TDP, NPWP, Surat Pendaftaran Merk, dan sebagainya. Setelah semua syarat dokumen terpenuhi, langkah selanjutnya adalah sebagai berikut.
1. Mengisi Formulir SPPT
SPPT SNI singkatan dari Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI. Pada prosedur sertifikasi SNI ini Anda memerlukan lampiran berupa fotokopi sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang telah dilegalisir.
2. Melakukan Verifikasi
Verifikasi dilakukan oleh Sucofindo terhadap beberapa poin pada prosedur sertifikasi SNI. Proses verifikasi berkaitan dengan jangkauan tempat audit dan kemampuan memahami bahasa setempat.
3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen
Pemeriksaan kesesuaian antara kelengkapan serta kecukupan dokumen sistem manajemen mutu produsen terhadap persyaratan permohonan. Bila ditemukan ketidaksesuaian akan diminta perbaiki dalam jangka waktu maksimal 2 bulan.
4. Pengujian Sampel
Pengujian sample dengan mengambil sampel produk untuk diuji dan diberi label contoh uji (LCU) kemudian disegel. Pengujian sampel dilakukan di laboratorium uji yang telah terakreditasi.
5. Penilaian Sampel
Setelah proses pengujian selanjutnya akan dikeluarkan Sertifikasi Hasil Uji. Jika hasilnya belum memenuhi standar, akan diminta untuk mengulang sampai sesuai ketentuan. Jika tidak dapat memenuhi standar, maka permohonan akan ditolak.
6. Keputusan Sertifikasi
Tim independen akan melakukan rapat untuk membahas hasil audit dan pengujian.
7. Penyerahan SPPT-SNI
Setelah rapat panel, tim Sucofindo akan mengklarifikasi perusahaan atau produsen bersangkutan. Klasifikasi berdasarkan kelengkapan legalitas, ketentuan standar, proses produksi, serta sistem manajemen mutu.
Klasifikasi Kegiatan Sertifikasi
Prosedur sertifikasi SNI yang diberlakukan di Indonesia dilakukan dalam 3 klasifikasi. Pemisahan atau klasifikasi ini memiliki standar sendiri-sendiri. Mengacu pada jenis produk maupun kompetensi.
- Sertifikasi Sistem Manajemen yang merupakan sertifikasi untuk sistem manajemen perusahaan. Contohnya seperti ISO 9001, 14001, 22000, dan HACCP. Umumnya untuk pakaian menggunakan standar ini.
- Sertifikasi Produk, kepada produk yang dihasilkan perusahaan berdasarkan standar tertentu. Contohnya SNI 1811:2007 untuk Helm, 3554:2015 untuk Air minum dalam kemasan, 2054:2014 untuk baja tulangan beton.
- Sertifikasi Personel, untuk kompetensi personel. Seperti Auditor, PPC, Tenaga Migas, Tenaga Kelistrikan, dan sebagainya.
Manfaat Memiliki Sertifikasi SNI
Dari rangkaian prosedur pengurusan standar pada produk, jelas diketahui apa saja manfaatnya. Berikut manfaat dari kepemilikan standar mutu yang bisa didapatkan khususnya oleh produsen dan pengusaha.
- Merupakan jaminan dari lembaga independen bahwa suatu produk dihasilkan melalui sebuah sistem pengujian, pengendalian dan pengawasan yang efektif.
- Konsumen mendapat jaminan bahwa produk telah sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
- Khusus yang diwajibkan, label dari hasil penerapan prosedur sertifikasi SNI menunjukkan bahwa produk telah memenuhi ketentuan keselamatan.
- Melindungi kompetisi produk bersertifikasi dengan produk yang tidak memenuhi standar.
- Label sertifikasi menjadi alat pemasaran yang ampuh.
- Meningkatkan reputasi produsen yang berakibat pada perluasan pasar.
- Meningkatkan efisiensi melalui penerapan sistem penjaminan mutu yang efektif.
Bukan hanya sebuah produk yang harus memenuhi suatu standar, namun juga kompetensi dan skill seseorang. Anda bisa memanfaatkan jasa pihak ketiga apabila membutuhkan bantuan terkait mutu. Sucofindo memberikan kemudahan dalam pengurusan prosedur sertifikasi SNI.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan sertifikasi, anda bisa membaca artikel kami di sini. Jika Anda dan perusahaan Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan kami, hubungi dan konsultasikan hal tersebut di sini.