ArtikelUmumSertifikasi

Sucofindo Menghadirkan Konsep hingga Green Port Award

Strategi Pengembangan Pelabuhan Berwawasan Lingkungan Menggunakan Green Port

Konsep Green Port merupakan salah satu upaya pelabuhan-pelabuhan di dunia untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan pengelolaan energi secaraefisien. Beberapa implementasinya di antaranya fasilitas penerimaan dan pengolahan limbah yang efisien serta penggunaan Energi Baru Terbarukan hingga Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS sebagai sumber energi.

Hal ini dapat menjadi penambahan penggunaan kendaraan listrik, mengganti lampu konvensional dengan LED, penerapan green building, penyediaan shore connection untuk supply energi kapal. Serta pemanfaatan CCTV untuk Digital Port Supervising (Aplikasi Petroport).

Penerapan konsep ramah lingkungan ini meningkatan kualitas kebersihan daratan dan perairan. Menurunkan pencemaran limbah cair, sampah domestik, limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), seperti minyak dan gas juga mengurangi emisi gas karbon serta emisi gas rumah kaca.

Konsep ini juga mampu melindungi lingkungan sekitar perusahaan dari pencemaran proses kepelabuhanan. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan melalui pemanfaatan sumber daya alam.

Apa Itu Green Port ?

Pelabuhan hijau atau Green port sudah diterapkan oleh pelabuhan negara maju, termasuk Indonesia. Saat ini Indonesia telah menerapkannya demi menjaga kelestarian lingkungan dari pengurangan emisi karbon dan menurunkan risiko pemanasan global.

Hal tersebut merupakan komitmen bertaraf internasional untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan lingkungan. Sebab area pelabuhan merupakan salah satu tempat penghasil emisi gas karbon paling besar yang dampaknya sangat luas.

Green port yang berkelanjutan diharapkan mampu menyeimbangkan proses kepelabuhan dan aspek penting di sekitarnya. Termasuk untuk keperluan pariwisata, serta lingkungan hidup. Di mana pencemaran pantai akibat bongkar-muat misalnya, harus ditekan pada tingkat minimal.

Green port diartikan sebagai pelabuhan ramah Lingkungan. Pelabuhan yang telah memenuhi komitmen pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial dalam mendukung sustainability business.

Konsep ini jadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi untuk menjadi pelabuhan berkelas dunia (world class port). Di antaranya dengan menyediakan ruang terbuka hijau, guna mempertahankan fungsi-fungsi konservasi di kawasan pelabuhan.

Di Indonesia program pelabuhan hijau dimulai pada 2007. Diinisiasi oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Maritim dan Investasi beranggotakan tim antar lembaga dan auditor bersertifikasi dari Sucofindo.

Green Port Award

Award dilakukan untuk pelabuhan yang sudah mengajukan permohonan assessment atau penilaian. Proses ini dimulai sejak tahun 2019 untuk pelabuhan internasional di Indonesia. Hasil penilaian menunjukan peringkat dan capaian kerja Green port.

Penilaian telah dilakukan pada 9 pelabuhan, yaitu Teluk Lamong, Terminal Umum Krakatau Bandar Samudera, Terminal Cabang Makassar, IPC Peti Kemas Tj. Priok, Belawan International Container, Terminal Jamrud Tj. Perak, Peti Kemas Semarang, Balikpapan dan Makassar.

Award tersebut akan didorong agar terus meningkat di tahun-tahun mendatang dengan target 96% hingga 100%. Hal ini diupayakan untuk dapat meraih predikat Green port di tahun 2023. Implementasinya diharapkan meningkatkan daya saing.

Baik untuk main business dari perusahaan maupun unit pendukung fasilitas industri dalam persaingan global. Hal ini juga untuk bersama-sama mencapai target sesuai standar internasional yang secara langsung meningkatkan reputasi perusahaan.

Secara nasional, green port award menunjukkan bahwa Indonesia memiliki komitmen untuk menjadi poros maritim dunia. Meningkatkan nilai jual di kancah persaingan internasional. Hal ini akan memberikan berbagai keuntungan bagi Indonesia.

Salah satunya adalah jalinan kerjasama positif dengan negara lain dalam bidang kemaritiman. Bagi perusahaan yang berhubungan langsung dengan aktivitas kepelabuhanan, menjadi lebih mudah juga mendapatkan kerjasama dengan pihak asing.

Sucofindo menyediakan layanan untuk pelabuhan yang dapat dilihat di website resminya. Di antaranya jasa Loading/Unloading Supervisi, Sertifikasi Peralatan, Non Destructive Testing, Monitoring Lingkungan, Sistem Manajemen K3 serta sertifikasi green port.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan sertifikasi, anda  bisa membaca artikel kami di sini. Jika Anda dan perusahaan Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan kami, hubungi dan konsultasikan hal tersebut di sini.

Artikel Lainnya

Suka dengan apa yang Anda baca?
Bagikan berita ini:

Berita Terkait