Tingkatkan Keamanan Kualitas Udara dengan Indeks Standar Kualitas Udara
Kualitas udara yang baik menjadi kebutuhan vital yang wajib ada di lingkungan dan sudah menjadi kewajiban masyarakat juga untuk menjaganya. Standar kualitas terbaik dari udara mengacu pada Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang mana Anda pasti sudah familiar dengan istilah tersebut.
Namun, berikut ini akan dijelaskan secara lengkap mengenai hal-hal tersebut. Mulai dari cara menjaga kualitas dari udara yang Anda hirup. Berikut ini penjelasan yang dapat Anda simak agar kepentingan menjaga udara yang berkualitas lebih baik.
Indeks Standar Kualitas Udara
Mengetahui indeks standar udara yang berkualitas harus berdasarkan dari parameter Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk mengukur kualitas dari udara yang ada di wilayah Indonesia, pemerintah menggunakan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
Parameter baik atau buruknya udara yang dihirup oleh masyarakat terbagi atas 5 kategori penting. Kategori-kategori tersebut juga memiliki rentang nilai dan penjelasan yang cukup mudah dipahami oleh masyarakat, yaitu:
1. Kategori Baik
Rentang nilai 0-50. Artinya, tingkat udara yang dihirup tidak memberikan efek buruk bagi manusia, hewan dan tumbuhan.
2. Kategori Sedang
Rentang nilai 51-100. Artinya, udara yang dihirup tidak memberikan efek buruk bagi manusia dan hewan, tapi tumbuhan yang sensitif dapat terpengaruhi.
3. Kategori Tidak Sehat
Rentang nilai 101-199. Artinya, udara yang kualitasnya sudah merugikan manusia dan hewan yang sensitif. Tumbuhan juga mengalami kerusakan dan nilai estetika yang terganggu.
4. Kategori Sangat Tidak Sehat
Rentang nilai 200-299. Artinya, udara sudah merugikan kesehatan pada beberapa wilayah populasi.
5. Kategori Berbahaya
Rentang nilainya >300. Artinya, tingkat kualitas dari udara sudah berbahaya dan dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius.
Cara Menjaga Udara yang Berkualitas Baik
Anda juga perlu tahu bahwa parameter kualitas udara suatu wilayah tentu berbeda dengan wilayah lainnya. Hal tersebut karena dipengaruhi oleh populasi manusia, kendaraan bermotor dan konstruksi bangunan. Namun, ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh Anda untuk menjaga udara tetap berkualitas baik, seperti:
1. Menanam Pohon
Hal mudah pertama yang dapat Anda lakukan adalah dengan menanam pohon. Alasannya, karena area yang minim tanaman pohon akan lebih memiliki udara yang berkualitas buruk dan mudah tercemar.
Peran pohon yang vital adalah membersihkan udara dari polusi, sehingga Anda wajib menanamnya di sekitar rumah atau kantor agar udara tetap terjaga.
2. Menggunakan Transportasi Ramah Lingkungan
Cara menjaga udara yang berkualitas berikutnya adalah menggunakan transportasi ramah lingkungan. Karena penggunaan kendaraan bermotor menjadi faktor vital adanya polusi udara yang berkualitas buruk, sudah saatnya Anda beralih ke transportasi ramah lingkungan.
Misal, untuk menempuh jarak dekat, Anda cukup gunakan sepeda atau jalan kaki. Sedangkan untuk jarak jauh, Anda dapat menggunakan transportasi umum. Jika Anda melakukan hal satu ini, maka Anda sudah berkontribusi untuk menjaga udara dan lingkungan.
3. Menyaring Udara
Aspek satu ini menjadi tanggung jawab penuh dari pabrik atau sektor industri. Kewajiban untuk memiliki filter penyaring udara yang baik dapat berkontribusi untuk mencegah polusi udara dan emisi gas karbon yang berlebihan.
4. Mengurangi Penggunaan Bahan Bakar Fosil
Cara menjaga udara agar tetap berkualitas baik yang terakhir adalah mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. Anda diwajibkan untuk menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan, karena bahan bakar fosil berpengaruh pada kualitas kesehatan udara yang Anda hirup.
Kualitas udara suatu wilayah harus diuji secara rutin dan memiliki sertifikasi terbaik agar dapat dijaga lebih baik oleh masyarakat. Kabar baiknya, SUCOFINDO menyediakan jasa sertifikasi pengujian kualitas dari udara berbagai wilayah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai sektor remediasi. Anda bisa membaca artikel kami di sini. Jika Anda dan perusahaan Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan kami, hubungi dan konsultasikan hal tersebut di sini.