Jaga Kualitas Air Berkualitas dengan Pemantauan Air Menggunakan Sparing KLHK
Sparing KLHK merupakan sistem yang wajib diterapkan di kawasan industri. Beberapa bidang yang perlu menggunakan sistem ini diantaranya industri rayon, industri pulp, industri kertas, petrokimia hulu, kelapa sawit, kilang minyak, pertambangan, industri tekstil, industri pupuk.
Tujuan dari penggunaan sistem sparing adalah untuk mengetahui nilai parameter. Parameter yang dimaksud diantaranya adalah pH, COD (Chemical Oxygen Demand), TSS (Total Suspended Solid) serta NH3-N (Amoniak sebagai Nitrogen).
Perbedaan Sparing dan Onlimo
Sparing KLHK atau Industrial Water Quality Monitoring System adalah sistem monitoring kualitas air limbah industri secara terus-menerus. Dilakukan dalam suatu jaringan yang terintegrasi secara real-time serta online ke database server KLHK RI.
Onlimo atau Online Monitoring Kualitas Air merupakan sistem yang diterapkan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan pada dinas lingkungan hidup di daerah tertentu. Khususnya daerah yang memiliki sungai atau perairan sebagai kehidupan sehari hari makhluk hidup.
Keduanya sama-sama merupakan sistem pemantauan kualitas air, serta menggunakan sensor yang sudah terintegrasi dengan data logger, transmisi data, dan sistem database untuk mempermudah pengelolaan data pemantauan kualitas air. Jadi, apa perbedaan diantara keduanya?
Perbedaan Pemantauan Kualitas Air Onlimo dan Sparing
1. Penentuan lokasi pemantauan
Onlimo menentukan lokasi pemantauan kualitas air berdasarkan beberapa kriteria, sedangkan sparing mewajibkan 11 industri melakukan pemantauan kualitas air.
2. Parameter yang diukur
Onlimo memiliki 11 parameter yang diukur dalam pemantauan kualitas air, sedangkan parameter yang diukur dalam sparing berbeda-beda menyesuaikan industri yang melakukan pemantauan kualitas air.
3. Lokasi pemantauan
Biasanya Onlimo melakukan pemantauan kualitas air di sungai, danau, dan laut. Sparing memonitor kualitas air limbah di sekitar wilayah industri.
Mekanisme Pendaftaran Sparing bagi Pelaku Usaha
Pemerintah mewajibkan pelaku usaha untuk melakukan pemasangan sparing, hal ini tercantum pada Pasal 14 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus Dan Dalam Jaringan Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan, menyatakan bahwa Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan wajib memasang SPARING paling lama 2 (dua) tahun setelah Peraturan Menteri ini ditetapkan (31 Agustus 2018).
Direktorat Pengendalian Pencemaran Air akan membuka pendaftaran sparing melalui website http://sparing.ppkl.menlhk.go.id, dengan mekanisme pendaftaran sebagai berikut:
1. Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan untuk pencatatan online bagi penanggung jawab usaha. Pelaku usaha wajib melakukan pendaftaran serta mengisi semua form bukti, seperti:
- Pengisian umum
- Pengisian dan penyampaian bukti persyaratan identifikasi sumber pencemar
- Pengisian dan penyampaian bukti persyaratan teknis
2. Penerimaan Username, Password, dan User Identification
Bukti dan data dinyatakan valid melalui bukti persyaratan identifikasi sumber pencemar dan persyaratan teknis Sparing sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019. Pelaku usaha akan menerima email berisi username, password, dan user identification.
Username, password, dan user identification akan dikirim alamat email yang didaftarkan pada form pendaftaran melalui email sparing.menlhk@gmail.com jika seluruh isian lengkap dan dinyatakan valid oleh Admin SPARING KLHK. Email akan dikirimkan paling lambat 7 hari kerja.
Namun, jika isian data tidak lengkap dan bukti tidak valid, maka proses Sparing Klhk akan menyampaikan kekurangannya melalui email yang terdaftar, sehingga pelaku usaha dapat melengkapi data dan bukti yang diperlukan.
Sucofindo mendukung pengembangan industri yang berdaya saing dan ramah lingkungan melalui jasa pemantauan dan pengujian kualitas air, udara dan emisi, verifikasi dan validasi gas rumah kaca, jasa konsultasi AMDAL dan CSR. Butuh jasa konsultasi terkait SPARING atau Onlimo? Anda bisa langsung menghubungi customer service Sucofindo.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan inspeksi dan audit dan sektor pengolahan air bersih. Anda bisa membaca artikel kami di sini. Jika Anda dan perusahaan Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan kami, hubungi dan konsultasikan hal tersebut di sini.