Inspeksi dan audit

Ketahui Keuntungan Melakukan Inspeksi K3 di Perusahaan

Perlindungan Aman Untuk Karyawan dan Produksi dengan Inspeksi K3

Inspeksi K3 merupakan upaya untuk memeriksa atau mendeteksi semua faktor mulai dari peralatan, proses kerja, material, area kerja, hingga prosedur yang berpotensi menimbulkan cedera atau penyakit akibat kerja (PAK). Hal ini dilakukan agar kecelakaan kerja atau kerugian dapat diminimalkan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menemukan sumber-sumber masalah yang berpotensi mengakibatkan kerugian. Selanjutnya bisa ditentukan  tindakan perbaikan untuk mengendalikan masalah tersebut.

Perbedaan Inspeksi dan Audit K3

Keduanya merupakan proses evaluasi terhadap perusahaan, keduanya memiliki karakteristik berbeda. Perbedaan bisa dilihat dari pengertian masing-masing. Inspeksi adalah sebuah proses pengamatan untuk memverifikasi standar tertentu.

Pelaksanaannya fokus pada identifikasi dan pengendalian bahaya. Inspeksi K3 berupaya k menemukan ketidaksesuaian pada objek. Cara yang dilakukan antara lain dengan mengamati praktik, memeriksa peralatan kerja, hingga menentukan apakah pengamanan sudah cukup.

Inspeksi K3 fokus pada hasil akhir. Prosesnya dilakukan oleh personel internal perusahaan. Periode pelaksanaannya lebih cepat dibanding audit, yaitu bisa setiap bulan, setiap minggu bahkan setiap saat.

Sementara audit adalah evaluasi kinerja item, mesin, peralatan, dan sebagainya. Bertujuan untuk mengidentifikasi kualitas dan standar barang sesuai pedoman, norma, prosedur, kode praktik, standar, dan peraturan-peraturan terkait.

Pelaksanaannya fokus pada sistem manajemen K3 secara keseluruhan. Merupakan upaya mengukur efektivitas penerapan sistem manajemen K3. Mencakup pelaksanaan program pelatihan kerja, mendeteksi menghindarkan serta menghilangkan bahaya bagi perusahaan.

Audit K3 fokus pada proses. Prosesnya dilakukan oleh personel eksternal perusahaan atau lembaga audit. Jangka waktu pelaksanaannya biasanya setiap periode 1 tahun sekali yang dilakukan pada seluruh area.

Keuntungan Perusahaan Melakukan Inspeksi K3

Perusahaan wajib melakukan pengawasan, pemeriksaan secara berkala untuk membantu tercapainya target keselamatan dengan benar. Inspeksi sendiri memberikan berbagai keuntungan sebagai berikut.

1. Melakukan perbaikan segera

Anda atau pihak internal yang ditunjuk dapat melakukan perbaikan segera terhadap tindakan atau kondisi tidak aman. Sehingga menghindarkan dari risiko bahaya yang lebih besar dalam bekerja.

2. Mendorong pekerja lebih tanggap

Keuntungan selanjutnya adalah mampu mendorong ketanggapan para pekerja. Secara teratur dan berkelanjutan, pemeriksaan yang dilakukan akan membentuk kebiasaan baik dalam bekerja.

3. Langsung memberikan arahan

Manajemen perusahaan bisa langsung melakukan komunikasi kepada pekerja atau yang bertanggung jawab terkait QSHE di perusahaan. Komunikasi tersebut untuk memberikan arahan untuk menghindarkan segala risiko kecelakaan.

4. Menetapkan APD khusus

Memudahkan dalam menentukan penggunaan standar alat pelindung diri atau APD. Disesuaikan dengan jenis serangan dapat menentukan secara tepat alat-alat pelindung keselamatan yang diperlukan untuk setiap jenis dan kondisi kerja.

5. Meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya K3 

Memberikan semangat serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya K3. Secara berkesinambungan ini akan meningkatkan kepatuhan terhadap sistem keamanan dan produktivitas.

Siapa Saja yang Dapat Melakukan Inspeksi K3? 

Inspeksi K3 dilakukan supervisor, manajer, perwakilan departemen K3, pekerja yang kompeten, atau pihak ketiga. Tim yang bertanggung jawab dalam bekerja terbagi dalam 2 bagian, seperti di bawah ini.

1. Internal

Dilaksanakan oleh pihak berkompeten perusahaan seperti supervisor atau manajer dan personal yang memiliki spesialisasi di bidangnya. Seperti safety advisor dan teknisi atau pekerja berkompeten dari level terendah sampai tertinggi (top management).

Bila perusahaan memiliki area kerja luas disarankan memiliki lebih dari satu tim. Nantinya ditempatkan pada area terpisah untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya jadi lebih optimal dan menyingkat waktu.

2. Eksternal

Pelaksanaannya dilakukan oleh pengawas dari instansi pemerintah atau pihak ketiga. Tim harus terdiri dari orang-orang yang sudah familiar terhadap lingkungan kerja, memahami tugas dan pekerjaan didalamnya.

Tim juga harus memiliki pengetahuan mengenai K3. Meliputi aturan dan prosedur pelaksanaan termasuk memahami aturan serta undang-undang yang berlaku terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Anda bisa menggunakan jasa yang ditawarkan Sucofindo dalam bidang inspeksi, terutama di bidang kesehatan (K3). Inspeksi K3 merupakan salah satu upaya meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko kecelakaan kerja. Perusahaan perlu melaksanakan inspeksi secara menyeluruh sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan inspeksi dan audit dan sektor kesehatan. Anda  bisa membaca artikel kami di sini. Jika Anda dan perusahaan Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan kami, hubungi dan konsultasikan hal tersebut di sini.

Artikel Lainnya

Suka dengan apa yang Anda baca?
Bagikan berita ini:

Berita Terkait