Kesehatan

Begini Cara Mendapatkan Zero Accident Award, Anda Wajib Coba!

Benarkan Zero Accident Award berarti keberhasilan program keselamatan dan kesehatan kerja dalam perusahaan?

Sumber: freepik.com

Zero Accident Award atau penghargaan kecelakaan nihil merupakan salah satu penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia kepada perusahaan yang telah berhasil dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja sehingga mencapai nihil kecelakaan kerja pada waktu tertentu. Jika perusahaan kamu berada di kondisi tidak terjadi kecelakaan yang membuat pekerja tidak mampu bekerja selama 2 x 24 jam yang mengakibatkan terhentinya proses dan atau rusaknya peralatan tanpa korban jiwa di mana kehilangan waktu kerja tidak melebihi shift berikutnya dan jumlah jam kerja tertentu, perusahaan kamu dapat mengajukan Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award).

Baca Juga: 10 Perusahaan Kehutanan Daftar Proses Sertifikasi FSC

Berikut syarat yang dapat kamu ajukan untuk mendapatkan Zero Accident Award:

1.    Perusahaan telah melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja selama 3 (tiga) tahun.
2.    Mengajukan permohonan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia c.q. Direktur Jenderal Binawas melalui Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
3.    Melengkapi data pendukung sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER-01/MEN/I/2007 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
4.    Tim penilai melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran permohonan dan data yang diajukan serta melakukan pemeriksaan ke lokasi perusahaan.
5.    Tim penilai melaporkan hasil penilaian kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk ditetapkannya Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.
6.    Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia atau pejabat lain yang ditunjuk untuk memberikan zero accident award.

Adapun pada poin ke-4 dinyatakan tim penilai melakukan pemeriksaan ke perusahaan yang meliputi:
–    Dukungan dan kebijakan manajemen secara umum terhadap program K3 di luar perusahaan.
–    Organisasi dan administrasi K3.
–    Pengendalian bahaya industri.
–    Pengendalian kebakaran dan hygiene industri.
–    Partisipasi, motivasi, pengawasan dan pelatihan.
–    Pendataan, pemeriksaan kecelakaan, statistik dan prosedur pelaporan.

Baca Juga:  Biaya sertifikasi SVLK tergolong mahal

Jika sudah pasti dengan pemenuhan syarat di atas pastikan juga perusahaan kamu memenuhi kriteria sesuai dengan pengelompokkan sebagai berikut:
a.    Jumlah tenaga kerja
1)    Perusahaan Besar: jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang.
2)    Perusahaan Menengah: jumlah tenaga kerja sekitar 50 – 100 orang.
3)    Perusahaan Kecil: jumlah tenaga kerja sampai dengan 49 orang.
b.    Sektor usaha berdasarkan KLUI (klasifikasi lapangan usaha Indonesia) dan bobot risiko bahaya
1)    Mesin-mesin, pesawat-pesawat, alat-alat kerja, peralatan lainnya, bahan-bahan dan sebagainya;
2)    Lingkungan;
3)    Sifat pekerjaan;
4)    Cara kerja;
5)    Proses produksi.
Sehingga masing-masing kelompok perusahaan diberikan bobot nilai sampai dengan 5 sesuai matrik yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER-01/MEN/I/2007 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai  Sektor Kesehatan, Anda  bisa membaca artikel kami di sini. Jika Anda dan perusahaan Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan kami, hubungi dan konsultasikan hal tersebut di sini.

Artikel Lainnya

Suka dengan apa yang Anda baca?
Bagikan berita ini:

Berita Terkait