Tanggung Jawab Sosial

Tanggung Jawab Sosial

SUCOFINDO berkomitmen untuk selalu membantu pengembangan dan masyarakat sekitar, sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan terhadap komunitas setempat (corporate social responsibility) sebagai stakeholders.


Program kemitraan dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.


SUCOFINDO senantiasa menjalin hubungan yang saling menghargai dan saling menguntungkan dengan stakeholders, terutama masyarakat di wilayah usahanya. Upaya yang dilakukan untuk menjalin hubungan dengan masyarakat diantaranya yaitu melaksanakan program kegiatan donor darah rutin setiap triwulan dan khitanan masal yang dilaksanakan setahun sekali.


Banyak hal yang dapat dilakukan agar perusahaan dapat diterima, dihargai dan dihormati sebagai perusahaan yang bermartabat. Itulah sesungguhnya yang mendasari diterapkannya program Corporate Social Responsibility (CSR) melalui SUCOFINDO Peduli Masyarakat.


Selain melakukan kegiatan bisnis survey sebagai core business-nya, SUCOFINDO juga berkomitmen untuk selalu membantu pengembangan lingkungan dan masyarakat sekitar, sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan terhadap komunitas setempat (Corporate Social Responsibility) sebagai stakeholders.