Berita

29-07-2010

Volume ekspor batu bara 2010 diprediksi naik

Volume ekspor batu bara Indonesia tahun ini diperkirakan meningkat sekitar 10% dibandingkan dengan pencapaian tahun lalu sekitar 198 juta ton, menyesuaikan dengan peningkatan produksi dan penurunan permintaan sumber energi itu di dalam negeri.

Volume ekspor batu bara Indonesia tahun ini diperkirakan meningkat sekitar 10% dibandingkan dengan pencapaian tahun lalu sekitar 198 juta ton, menyesuaikan dengan peningkatan produksi dan penurunan permintaan sumber energi itu di dalam negeri.

Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral, Batu bara dan Panas bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Witoro Soelarno mengungkapkan permintaan batu bara di pasar domestik sepanjang tahun ini diperkirakan hanya sekitar 60-70 juta ton atau tidak mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun lalu.“ Tentunya, ekspor itu kan mengikuti pemakaian domestik.

Kalau pemakaian domestik sudah terpenuhi, sisanya bisa saja untuk ekspor. Kemungkinan [ekspor] naik sekitar 10% itu ada, tetapi kita harapkan tidak jor-joran, yang penting kebutuhan domestik ini cukup dulu,” kata dia, hari ini.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 1604 K/30/MEM/2010 tentang Penetapan Kebutuhan dan Persentase Minimal Penjualan Batu Bara Untuk Kepentingan Dalam Negeri 2010, menyebutkan kebutuhan untuk kepentingan dalam negeri oleh pemakai batu bara pada 2010 diperkirakan mencapai 64,95 juta ton dengan persentase minimal penjualan batubara untuk dalam negeri sekitar 24,75%.

Witoro mengungkapkan realiasi produksi batu bara nasional pada Januari-Juni 2010 mencapai 124 juta ton, yang sebagian besar produksinya disumbang oleh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B).

Rincian rekapitulasi pencapaian produksi batu bara hingga Juni itu, lanjut dia, sebanyak 111,5 juta ton dari PKP2B, sekitar 5 juta ton dari PT Bukit Asam, dan sebanyak 7,5 juta ton dari pemegang Kuasa Pertambangan (KP) atau lzin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara.

“Sampai akhir tahun ini, bisa saja produksi mencapai dua kali lipat lebih dari pencapaian periode Januari-Juni.” Terkait kekhawatiran faktor cuaca yang akan mempengaruhi produksi batu bara, Witoro tetap berharap tidak terjadi hujan dalam intensitas tinggi dan lama sehingga peningkatan produksi bisa terealisasi.

“Kalau tidak ada aral melintang dan hujan lebat yang lama, kita optimistis produksi akan meningkat. Bahkan soal pengangkutan, juga saya belum dapat kabar. Mudah-mudahan tidak ada persoalan,” tutur Witoro. Sesuai dengan lampiran Kepmen ESDM No 1604 K/30/MEM/2010 disebutkan bahwa sebagian besar batu bara dalam negeri diperuntukkan bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN dengan persentase 69,43% atau sebesar 45,1 juta ton.

Selanjutnya batu bara dipasok untuk memenuhi PLTU milik IPP sebesar 9,1 juta ton, dan industri semen akan memperoleh pasokan sekitar 7,6 juta ton. Sebelumnya, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu bara Ditjen Mineral,

Batu bara, dan Panas bumi Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan ketentuan wajib pasok dalam negeri (DMO) batu bara tetap berada di kisaran 30% dari total produksi, mengingat daya serap pasar domestic yang hanya sekitar 60 juta ton sepanjang tahun ini.

“Kalau pasar domestik sudah terpenuhi, maka produsen bisa menjual batu baranya kepada siapapun,” kata dia. Di sisi lain, pemerintah memberlakukan sanksi pemotongan produksi hingga 50% bila produsen mineral dan batu bara tidak mampu memenuhi DMO 2010. Ketentuan itu tertuang dalam Permen ESDM No.34/2009 yang diterbitkan pada 31 Desember 2009 itu.

Bahkan, sanksi itu tidak hanya dikenakan kepada produsen. Bila pasar dalam negeri tidak mampu menyerap DMO mineral dan batu bara sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan, Menteri ESDM dan pemda juga berhak mengurangi kebutuhan pasar hingga 50% pada tahun berikutnya.( Nurbaiti /Bisnis Indonesia)ex