Berita

29-07-2010

BUMN sepakat biayai resi gudang

Badan usaha milik negara (BUMN) sepakat untuk bersinergi dalam rangka pembiayaan resi gudang.

Badan usaha milik negara (BUMN) sepakat untuk bersinergi dalam rangka pembiayaan resi gudang.

Sinergi tersebut melalui unit Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) masing-masing BUMN yang akan dikoordinasi oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) melalui mekanisme channeling atau executing.

Direktur KBI Tris Sudarto mengatakan BUMN di lingkungan Deputi Bidang Usaha Perbankan dan Jasa Keuangan, sepakat untuk bersinergi dalam pembiayaan resi gudang. BUMN yang menyatakan sepakat tersebut yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Jamsostek, Taspen, Permodalan Nasional Madani (PMN), Jasa Raharja dan Askes.

"Kami mengajak rekan-rekan di PKBL untuk turut berperan aktif dalam pembiayaan resi gudang," kata Tris kepada Bisnis.com di Jakarta, hari ini.

Dia menambahkan sebetulnya KBI hanya melanjutkan pola pembiayaan resi gudang melalui PKBL. Dalam perkembangannya terdapat pembiayaan selama semester II/2010 sebesar Rp14 miliar untuk membiayai gabah petani sebanyak 5.000 ton pada harga Rp4.000 per kg.

"Ada potensi pembiayaan resi gudang Rp14 miliar, ini potensi pembiayaan gabah pada semester II/2010, yang disimpan di gudang milik PT Pertani dengan harga Rp4.000/kg gabah, sejumlah 5.000 ton, dibiayai 70%, berarti menjadi Rp14 miliar," kata Tris.

 Mekanisme pembiayaan yang ditawarkan KBI yakni melalui pola channeling dan executing. Untuk pola channeling, lanjutnya, KBI hanya memberikan rekomendasi terkait debitur yang akan menerima pembiayaan. Dengan demikian risiko menjadi tanggung jawab BUMN yang memberi dana. KBI akan mendapat komisi sebesar 1%-1,5%.

Untuk pola executing, lanjutnya, KBI akan memilih debitur yang dibiayai, dengan demikian risiko akan ditanggung KBI dan memperoleh komisi untuk pengelolaan dan manajemen risiko sebesar 2%-3%. "Pola mana yang akan dipilih, itu terserah BUMN terkait," katanya.

Tris menambahkan sudah ada kesepakatan dari pengelola BUMN, bahwa pada saat terbit resi gudang terbaru, perusahaan pelat merah terkait akan membiayai.

"Mereka nanti akan berembug dengan pengurus PKBL masing-masing, untuk memilih mekanisme executing atau channeling," kata Tris. Dia menambahkan pembiayaan resi gudang ini relatif aman karena ada pembeli siaga (standby buyer) yakni PT Pertani. Dengan kata lain, hal ini merupakan peluang bisnis untuk penjaminan komoditas.

Pembiayaan resi gudang merupakan pembiayaan atas komoditas petani yang disimpan di gudang tertentu yang sudah mendapat persetujuan. Petani dapat mengagunkan resi bukti penyimpanan komoditas di gudang (resi gudang) kepada perbankan atau lembaga keuangan bukan bank.( Berliana Elisabeth S. /Bisnis Indonesia).ex