Layanan

Pengujian Peralatan Instalasi Listrik

Penjelasan Pengujian Peralatan Instalasi Listrik

Jasa pengujian peralatan instalasi listrik merupakan pengujian yang dilaksanakan meliputi pengujian keselamatan. Layanan PT SUCOFINDO membantu memperoleh kepastian bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan standar keamanan. Kepastian ini juga ditujukan untuk mengurangi risiko penarikan produk dari pasar (product recall) dan melindungi reputasi perusahaan dan merek produk.

Ruang Lingkup Pengujian Peralatan Instalasi Listrika

Pengujian keamanan instalasi listrik agar dapat memenuhi standar SNI maupun IEC meliputi parameter uji antara lain :

  • Perlindungan terhadap sengatan listrik
  • Perlindungan terhadap bahaya mekanis dan api
  • Pengukuran daya dan arus listrik
  • Pengukuran kenaikan suhu
  • Pengujian penggunaan normal dan tidak normal
  • Dan parameter uji lainnya

Untuk pengujian efisiensi energi dilakukan mengacu pada standar nasional Indonesia (SNI) dan IEC dan regulasi Hemat Energi dari Kementerian terkait. 

Untuk produk Instalasi listrik, PT SUCOFINDO menguji produk instalasi listrik yang digunakan dirumah tangga maupun bangunan seperti kabel listrik, saklar, tusuk kontak, kotak kontak, dan sejenisnya. Pengujian juga ditujukan untuk pemenuhan aspek keselamatan dan unjuk kerja sesuai dengan regulasi SNI Wajib dan IEC untuk proses sertifikasi produk.

Informasi Tambahan

Pengujian Peralatan Instalasi Listrik