BeritaSiaran pers

SUCOFINDO SERAHKAN SERTIFIKAT SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN UNTUK BKKBN SUMSEL

Jakarta, 22/12 – PT SUCOFINDO menyerahkan sertifikat SNI ISO 37001: 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Selatan. Sertifikat ini diserahkan oleh Direktur Utama PT SUCOFINDO, yang diwakili oleh Kepala Strategic Business Unit (SBU) Sertifikasi dan Eco Framework PT SUCOFINDO Budi Utomo kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan, Mediheryanto.

Kepala Strategic Business Unit (SBU) Sertifikasi dan Eco Framework PT SUCOFINDO Budi Utomo turut menyampaikan apresiasinya kepada BKKBN Provinsi Sumatera Selatan atas keberhasilannya dalam meraih sertifikat SMAP. “Kami sangat berterima kasih kepada BKKBN Provinsi Sumatera Selatan karena telah mempercayakan SUCOFINDO sebagai Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” kata Budi Utomo.

Budi Utomo menambahkan bahwa dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan mampu membantu BKKBN dalam menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program anti suap. “Penerapan standar SNI ISO 37001:2016 dengan utuh dan konsisten terhadap seluruh persyaratan standard yang ada, dengan selalu mengidentifikasi risiko anti suap, akan mendukung pencapaian Rencana Strategis maupun Kinerja BKKBN. Selain itu, sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen BKKBN dalam menjunjung prinsip transparansi, compliance dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, ujar Budi Utomo.

Budi Utomo berharap dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini, dapat menjadi upaya dalam perbaikan, perubahan, dan peningkatan dapat terimplementasi secara berkelanjutan di berbagai lini pekerjaan BKKBN.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan, Mediheryanto mengatakan bahwa dengan penerapan SMAP ini berdampak positif untuk lingkungan dan kinerja BKKBN Sumatera Selatan. Selanjutnya, Mediheryanto menambahkan bahwa selama proses audit dengan TIM SUCOFINDO BKKBN mendapat suatu ilmu yang luar biasa, sehingga BKKBN Provinsi Sumatera Selatan mendapat sertifikat SNI ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Dalam kesempatan ini, Mediheryanto juga menyampaikan terima kasih kepada PT SUCOFINDO, semoga Sistem Manajemen Anti Penyuapan di BKKBN Provinsi Sumatera Selatan dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Untuk mendukung BKKBN, PT SUCOFINDO memiliki layanan Sertifikasi Sistem Manajemen lainnya,  di antaranya Sertifikasi ISO 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Sertifikat SNI ISO 9001:2015 tentang Sertifikat Sistem Manajemen Mutu, dan  SNI ISO 45001:2018 Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Tentang SUCOFINDO

PT SUCOFINDO adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. PT SUCOFINDO saat ini tergabung menjadi bagian holding BUMN Jasa Survei atau ID Survey. PT SUCOFINDO memiliki layanan jasa Testing, Inspeksi, Sertifikasi untuk berbagai sektor Industri.

Bisnis SUCOFINDO bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian SUCOFINDO melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, sertifikasi, assessment, konsultansi, pelatihan, dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan  terbarukan, dan teknologi informasi.

SUCOFINDO memiliki 80 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan 65 laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia.

—–

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:

PT SUCOFINDO

Divisi Sekretariat Perusahaan

Telepon            : +62 21 798 3666

Faksimili          : +62 21 798 3888

Email                 : humas@sucofindo.co.id

Informasi ini tersedia di www.SUCOFINDO.co.id

Suka dengan apa yang Anda baca?
Bagikan berita ini: