BeritaSiaran pers

SUCOFINDO Perkuat Literasi Halal Lewat Sosialisasi dan Sertifikasi Halal

Summary : PT SUCOFINDO sebagai Lembaga Pemeriksa Halal, berkomitmen tingkatkan awareness UMKM melalui sosialisasi dan edukasi pentingnya sertifikat halal.

Sejumlah tantangan yang kerap dihadapi oleh tim LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) seperti PT SUCOFINDO saat melakukan pendampingan maupun audit sertifikasi halal antara lain adalah masih adanya persepsi pelaku usaha terkait kompleksitas proses dan biaya sertifikasi.

Terkait ini, Kepala Unit Halal PT SUCOFINDO Agus Suryanto menjelaskan bahwa masih rendahnya pemahaman dan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal untuk peningkatan daya saing pasar dalam negeri maupun di pasar ekspor.

“Jadi perlu kesadaran, bahwa halal itu bukan sesuatu yang menjadi tantangan/kendala, tapi memang sertifikasi ini dibutuhkan oleh pelaku usaha untuk meningkatkan daya saingnya. Selain memang dalam rangka menjalankan ajaran agama bagi yang muslim, atau memberi kemudahan produk halal bagi yang muslim, dan produk yang baik bagi yang selain muslim,” ungkap Agus dalam acara Halal Forum 2025 yang digelar kumparan di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Menurut pengalamannya, masih banyak pelaku usaha yang belum menjadikan sertifikasi halal sebagai prioritas. “Saat kami mengunjungi berbagai sentra UMK, ada yang menyampaikan bahwa produk mereka tetap diminati, meskipun belum bersertifikat halal. Hal ini menunjukkan pentingnya peningkatan awareness akan nilai tambah dan kepercayaan yang dibawa oleh sertifikasi halal,’” jelasnya Agus Suryanto.

Ekosistem halal, kata Agus, perlu dibangun dengan memperluas edukasi dan sosialisasi terkait pengurusan sertifikasi halal. Sebab, saat pihaknya melakukan pemaparan terkait biaya urus sertifikasi, banyak masyarakat yang tidak mengira bahwa biaya yang diperlukan cukup terjangkau dan juga banyak dari mereka yang tak paham tentang tata cara pengurusannya. Hal ini menunjukkan bahwa edukasi yang tepat mampu membuka pemahaman dan minat para pelaku usaha dalam merealisasikan sertifikasi halal.

Ia menjelaskan, di era digital ini pelaku usaha bisa mandiri untuk mengurus sertifikasi halal, lewat satu-satunya aplikasi, yakni Aplikasi SiHalal BPJPH. Aplikasi tersebut memungkinkan pelaku mengurus sertifikasi halal satu pintu di BPJPH dan untuk skema reguler akan terintegrasi dengan proses di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui SiHalal. LPH dapat memiliki aplikasi sendiri, namun harus terintegrasi ke SiHalal BPJPH dan aplikasinya hanya untuk mendukung proses internal di LPH, bukan untuk pendaftaran permohonan sertifikasi halal.

Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), PT SUCOFINDO tak hanya berperan menjadi auditor, melainkan juga aktif memberikan edukasi. Ini menjadi langkah konkret agar semakin banyak masyarakat yang dapat melakukan proses sertifikasi halal. Harapannya, ekosistem halal bisa semakin luas terbentuk.

“Kita juga bekerja sama dengan para halal center,di beberapa universitas khususnya, mereka punya fungsi pengabdian masyarakat. Artinya, mereka juga bisa akses ke pelaku usaha untuk melakukan edukasi. Nah, itu yang bisa PT SUCOFINDO lakukan. Satu, integrasi sistem, kedua juga memberikan akses untuk informasi,” jelas Agus.

Artikel Lainnya

Suka dengan apa yang Anda baca?
Bagikan berita ini:

Berita Terkait