Siaran pers

Perusahaan Swasta dan TBK masih mendominasi dalam program CSR

Perusahaan-perusahaan Menengah hingga Perusahaan Besar yang beroperasi di Indonesia wajib mengalokasikan anggarannya untuk kegiatan tanggung jawab sosial atau yang lebih dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR). CSR bertujuan untuk memberikan kontribusi kepada pengembangan masyarakat sekitar perusahaan, baik secara ekonomi maupun sosial.

Kegiatan CSR di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Perseoran No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Undang-undang tersebut menjadi acuan perusahaan untuk melakukan kegiatan CSR.

Dengan adanya CSR, maka perusahaan akan membantu pemerintah ikut berperan dalam pembangunan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan semacamnya. CSR juga memberikan keuntungan bagi perusahaan sendiri. Dengan adanya CSR perusahaan akan lebih dekat dengan masyarakat sekitar sekaligus mendapatkan dukungan operasional.

Di Indonesia, sudah banyak perusahaan yang menjalankan program CSR untuk menjangkau dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Terbukti dengan banyaknya perusahaan yang sukses dengan program CSR. Bahkan sejumlah perusahaan mendapatkan penghargaan dalam bidang CSR karena telah menjalankan program sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Dari data yang ada apabila melihat perusahaan-perusahaan yang berhasil meraih penghargaab dalam ajang kompetisi pelaksanaan CSR ternyata Perusahaan Swasta masih cukup mendominasi dalam penerapan CSR di Indonesia.

Baca Juga: SUCOFINDO MERESMIKAN GEDUNG KANTOR BARU CABANG PADANG

Perusahaan yang dikenal sukses dengan program CSR-nya

Pada 2018, sejumlah perusahaan  di Indonesia mendapatkan penghargaan Indonesia Corporate Social Responibility Award II 2018 (ICSRAII2018). Penghargaan tersebut merupakan presiasi tertinggi yang diberikan pada perusahaan yang terbaik dalam bidang CSR-nya di Indonesia.

Melansir dari Economic Review, tujuh perusahaan meraih ICSRAII 2018 yakni PT Multi Bintang Indonesia Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Indofood Sukses MAkmur, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Modernland Realty Tbk, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia dan (Persero), Tbk.

Sementara itu, melansir dari Marketing.co.id, ada 72 perusahaan yang meraih Top CSR 2018. Top CSR 2018 ini menggunakan aplikasi SR Index 26000 SR. Dengan demikian setiap perusahaan dapat mengukur tingkat implementasi CSR-nya terhadap ketentuan didalam ISO 26000 SR. Sejumlah 72 perusahaan ditetapkan sebagai pemenang Top CSR 2018 diantaranya, PT Federal Internasional Finance Tbk, PT Blue Bird Tbk, Pt Astra Internasional Tbk, PT Gajah Tungga Tbk, dan lainnya.

Adapun pemenang di kategori khusus yang sukses meraih penghargaan seperti, PT Bank Danamon Tbk, PT Hero Supermarket Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan lainnya.

Layanan CSR Sucofindo

Sucofindo telah melebarkan bisnisnya dengan merambah bidang CSR. Jasa CSR Sucofindo telah dimulai sejak 2016. Layanan jasa CSR Sucofindo diantaranya adalah  pembuatan social mapping. Social mapping akan memberikan gambaran masalah sosial dan mampu menggali kebutuhan masyarakat secara partisipatif. Selain social mapping, layanan jasa Sucofindo lainnya ialah pendampingan kegiatan CSR, pelatihan ISO 26000, community satisfaction index (CSI), penghitungan dampak CSR dengan metode SROI (Social Return On Investment) dan pembuatan GAP analysis ISO 26000.

Sucofindo juga memberikan jasa pemastian di bidang CSR Sucofindo, yaitu berupa konsultasi dan audit CSR yang berlandaskan ISO 26000.

Sucofindo memiliki tiga pilar utama dalam bidang CSR atau disebut dengan istilah triple bottom lines. Tripple bottom lines itu tidak hanya mengejar keuntungan untuk kepentingan shareholder, tapi juga memperhatikan kepentingan stakeholders, memenuhi kesejahteraan masyarakat, dan berpartisipiasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

International Organization for Stadarization (ISO) mengeluarkan aturan mengenai tanggung jawab sosial/perusahaan yang mencakup semua sektor badan publik ataupun badan private baik di negara maju atau berkembang. Pedoman itu dikenal dengan ISO 26000.

Dalam memberikan layanan pemastian di bidang CSR, Sucofindo memiliki personel bersertifikat CSRS (Certified Sustainability Reporting Specialist) dan bersertifikat CSRA (Certified Sustainability Reporting Assurer) untuk audit dan konsultasi ISO 26000 dari lembaga Sustainability Reporting yang berpusat di Amsterdam Belanda.

Baca Juga: Beracun dan jahat, Pohon Bintaro di Surabaya dihentikan populasinya

Tahapan Jika Perusahaan Ingin Mendapatkan Laporan Audit CSR berdasarkan ISO 26000

Berikut tahapan jika perusahaan Anda ingin mendapatkan jasa audit CSR dengan pedoman ISO 26000:

  1. Perusahaan akan di-assessment program CSR-nya oleh tim CSRS Sucofindo. Tim akan melakukan pengecekan secara internal ke perusahaan penyalur CSR dan lingkungan sekitar yang terdampak.
  2. Audit CSR sesuai dengan pedoman ISO 26000. Adapun tujuh isu pokok yang harus dipenuhi dalam audit ini, yaitu; pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, isu tentang konsumen, praktek kegiatan institusi yang sehat, lingkungan, ketenagakerjaan, hak asasi manusia, dan tata laksana organisasi.
  3. Setelah dilakukan assesment CSR, CSR Organisasi/perusahaan yang bersangkutan akan dibandingkan dengan pedoman CSR sesuai standar ISO 26000. Setelah itu akan didapat gap analysis untuk diberikan rekomendasi.
  4. Lalu, perusahaan bersangkutan akan diberikan waktu 6 bulan hingga 1 tahun untuk mengimplementasikannya. Setelah itu akan diaudit lagi, apakah perusahaan itu menjalankan CSR sesuai dengan rekomendasi atau tidak.
  5. Jika perusahaan telah menjalankan CSR sesuai dengan pedoman ISO 26000, maka Sucofindo memberikan laporan assessment CSR bahwa perusahaan tersebut telah menjalankan CSR sesuai pedoman ISO 26000. Laporan itu akan menjadi landasan proses audit CSR untuk sertifikasi ISO 26000.

Adapun sejumlah perusahaan besar yang telah dilayani oleh Sucofindo dalam bidang CSR yaitu PT. Pertamina dalam jasa social mapping, PT. Antam dalam jasa  community satisfaction index (CSI) dan PT. Anzawara dalam jasa social mapping dan gap analysys ISO 26000.

Selain melayani jasa CSR untuk sejumlah perusahaan, Sucofindo menjalankan progrsm CSR sendiri. Sucofindo juga ikut membantu pengembangan lingkungan dan masyarakat sekitar. Dengan komitmen tersebut Sucofindo menjalin hubungan saling menghargai dan menguntungkan dengan stakeholder, utamanya dengan masyarakat sekitar.

Ketahui informasi lebih lanjut seputar berita dan tanggung jawab sosial Sucofindo. Sucofindo juga menyediakan layanan sertifikasi, layanan inspeksi dan audit, layanan konsultasilayanan pelatihanlayanan pengujian dan analisis. Untuk informasi mengenai lebih lanjut mengenai layanan tersebut, Anda juga bisa membaca artikel kami di sini. Jika Anda dan perusahaan Anda membutuhkan informasi lebih lanjut , hubungi dan konsultasikan hal tersebut di sini.

Artikel Lainnya

Suka dengan apa yang Anda baca?
Bagikan berita ini:

Berita Terkait