BeritaSiaran pers

ALPHI Gelar Munas dan FGD, Bahas Strategi Penguatan Pemeriksaan Halal Nasional

Jakarta, (24/7) – Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II dan Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari komitmen memperkuat peran strategis lembaga pemeriksa halal dalam mendukung sistem jaminan produk halal nasional. Pada Munas ini ALPHI mengusung tema “Penguatan Akuntabilitas Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH) dalam Upaya Menghadirkan Produk Halal Terpercaya”. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid baik daring maupun luring di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta dan dihadiri oleh 60 LPH dari pemerintah dan 33 LPH dari masyarakat dari seluruh Indonesia. 

Dalam forum ini, Elvina A. Rahayu kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum ALPHI untuk periode 2025 – 2028. “Munas kali ini berlangsung singkat karena proses pemilihan ketua dilakukan secara aklamasi, menandakan kepercayaan penuh dari anggota kepada Ibu Elvina A. Rahayu,” tutur Muhammad Faisal selaku Ketua LPH Hidayatullah sekaligus Ketua Acara MUNAS II ALPHI.

Dalam sambutannya, Elvina A. Rahayu mengatakan, “Peran LPH sangat penting dalam mendukung pemerintah memastikan jaminan produk halal, baik bagi konsumen muslim di Indonesia maupun dunia. Ini sejalan dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Bahwa Indonesia ingin menjadi pusat halal dunia dan ALPHI menegaskan siap menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi tersebut.” 

Selanjutnya di sesi pertanggungjawaban, Elvina A. Rahayu juga memaparkan laporan keuangan organisasi yang menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ALPHI. Forum ini juga membahas berbagai isu strategis lainnya, seperti tantangan dan peluang sertifikasi halal dalam menghadapi pasar global, penguatan peran LPH dalam implementasi kewajiban sertifikasi halal tahap kedua tahun 2026, hingga usulan produk kosmetik wajib bersertifikat halal. ALPHI berkomitmen akan menggandeng asosiasi industri kosmetik, seperti COSMI guna mendorong kesiapan industri dalam menghadapi kewajiban tersebut. 

“Untuk mewujudkan hal tersebut perlu ada kolaborasi antara LPH, BPJPH, MUI, sektor industri, dan akademik dalam menciptakan sistem jaminan produk halal yang kredibel, efisien, dan berstandar global. Kami di ALPHI ingin membangun LPH yang tidak hanya profesional, tapi juga akuntabel, transparan, dan bisa dipercaya oleh konsumen, pelaku usaha, hingga mitra internasional,” lanjut Elvina A. Rahayu. 

Agenda dilanjutkan dengan pembahasan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Apabila terdapat perbedaan penafsiran dalam AD/ART, maka keputusan akhir akan ditentukan dalam rapat pengurus dan hasilnya disampaikan kepada seluruh anggota. Di akhir acara, Elvina A. Rahayu menegaskan kembali pentingnya peran LPH dalam menjamin produk halal bagi konsumen muslim di Indonesia. Di periode kedua kepemimpinannya, dia menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan dalam penguatan sistem dan tata kelola organisasi.

“Melalui Munas ini, kami ingin memperkuat tata kelola organisasi serta menghasilkan rekomendasi konkret dari hasil diskusi untuk memperkuat sinergi LPH di seluruh Indonesia dalam mendukung BPJPH dan kebijakan nasional halal,” tutupnya.

LPH PT SUCOFINDO (PERSERO) sebagai salah satu pendiri, anggota, dan di periode Kepengurusan ALPHI sebelumnya sebagai Koordinator Divisi Regulasi dan Kehumasan turut hadir di MUNAS II ALPHI. LPH PT SUCOFINDO (PERSERO) sebagai BUMN yang mengemban amanat Agent Of Develompent akan terus mendukung ALPHI sebagai mitra BPJPH dan MUI dalam memperkuat ekosistem halal dan mendukung Indonesia menjadi pusat halal dunia.


Tentang SUCOFINDO 

PT SUCOFINDO (PERSERO) adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. PT SUCOFINDO (PERSERO) saat ini tergabung menjadi bagian holding BUMN Jasa Survei atau ID Survey bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO) sebagai induk, serta PT Surveyor Indonesia (PERSERO).

Bisnis PT SUCOFINDO (PERSERO)  bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Seiring waktu PT SUCOFINDO (PERSERO)  melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, sertifikasi, assessment, konsultansi, pelatihan, dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan  terbarukan, dan teknologi informasi. PT SUCOFINDO (PERSERO)  memiliki 67 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. jaringan 65 laboratorium yang tersebar luas menghadirkan solusi yang cepat, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan pelanggan di seluruh penjuru tanah air

—– 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:

PT SUCOFINDO

Divisi Sekretariat Perusahaan 

Telepon : +62 21 798 3666

Faksimili : +62 21 798 3888

Email : humas@sucofindo.co.id

Informasi ini tersedia di www.SUCOFINDO.co.id

Artikel Lainnya

Suka dengan apa yang Anda baca?
Bagikan berita ini:

Berita Terkait