Layanan

Pengujian Air Limbah Industri

Pengujian Air Limbah Industri

Air limbah industri adalah buangan dari proses produksi yang mengandung kontaminan berbahaya, seperti logam berat dan bahan kimia. Jika tidak diolah, limbah ini dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, pengolahan dan pemantauan rutin diperlukan untuk memastikan pembuangan limbah aman dan sesuai standar lingkungan.

SUCOFINDO menyediakan layanan pengujian air limbah industri dengan laboratorium terakreditasi, memastikan kualitas, kandungan, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi nasional maupun internasional. Dengan metode pengujian yang canggih dan akurat, kami mendukung industri berkelanjutan melalui analisis yang terpercaya.

Ruang Lingkup Pengujian Air Limbah Industri

  1. Industri pelapisan logam dan galvanis
  2. Industri penyamakan kulit
  3. Industri minyak sawit
  4. Industri karet
  5. Industri tapioka
  6. Industri monosodium glutamat dan inosin monofosfat
  7. Industri kayu lapis
  8. Industri pengolahan susu
  9. Industri minuman ringan
  10. Industri sabun, deterjen dan produk-produk minyak nabati
  11. Industri bir
  12. Industri baterai timbal asam
  13. Industri pengolahan buah-buahan dan/atau sayuran
  14. Industri pengolahan hasil perikanan
  15. Industri pengolahan hasil rumput laut
  16. Industri pengolahan kelapa
  17. Industri pengolahan daging
  18. Industri pengolahan kedelai
  19. Industri pengolahan obat tradisional atau jamu
  20. Industri peternakan sapi dan babi
  21. Industri minyak goreng dengan proses basah dan/atau kering
  22. Industri gula
  23. Industri rokok dan/atau cerutu
  24. Industri elektronika
  25. Industri pengolahan kopi
  26. Industri gula rafinasi
  27. Industri Petrokimia Hulu
  28. Industri rayon
  29. Industri keramik
  30. Industri asam tereftalat
  31. Polyethylene tereftalat
  32. Industri petrokimia hulu
  33. Industri oleokimia dasar
  34. Industri soda kostik/khlor
  35. Industri pulp dan kertas
  36. Industri ethanol
  37. Industri baterai kering
  38. Industri cat
  39. Industri farmasi
  40. Industri pestisida
  41. Industri pupuk
  42. Industri tekstil
  43. Perhotelan
  44. Fasilitas pelayanan kesehatan
  45. Rumah pemotongan hewan
  46. Usaha atau kegiatan yang baku mutunya belum ditetapkan
  47. Kawasan industri

Informasi Tambahan

Pengujian Air Limbah Industri