Layanan

Konsultansi Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pemantauan Program Layanan Publik

Penjelasan Konsultansi Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pemantauan Program Layanan Publik

PT SUCOFINDO menyediakan jasa konsultansi, perencanaan, dan pelaksanaan pemantauan program layanan publik berbasis telematika terpadu yang meliputi pemantauan penyaluran bantuan manfaat kepada masyarakat, atau pemantauan utilisasi fasilitas public, untuk membantu memastikan terlaksananya program kebijakan dari klien atau pemangku kepentingan dengan tepat serta sesuai dengan ketentuan perundangan.

Ruang Lingkup Konsultansi Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pemantauan Program Layanan Publik

PT SUCOFINDO menyediakan layanan konsultansi, perencanaan, dan pelaksanaan pemantauan program layanan publik untuk membantu entitas atau perusahaan mendapatkan solusi untuk sistem pemantauan penyelenggaraan program layanan publik yang efektif melalui rekomendasi yang mempertimbangkan kepentingan publik bersamaan dengan klien atau pemangku kepentingan.

Dengan demikian, ruang lingkup layanan konsultansi, perencanaan, dan pelaksanaan pemantauan program layanan publik PT SUCOFINDO meliputi:

  • Jasa konsultansi perencanaan pemantauan sistem penyelenggaraan program layanan publik, meliputi program penyaluran bantuan manfaat kepada masyarakat atau publik, atau program utilisasi fasilitas publik.
  • Jasa konsultansi pelaksanaan pemantauan penyelenggaraan program layanan publik, meliputi program penyaluran bantuan manfaat kepada masyarakat atau publik, atau program utilisasi fasilitas publik atas program kerja klien/pemangku kepentingan.
  • Jasa konsultansi evaluasi dan kajian terhadap keberhasilan implementasi program penyaluran bantuan manfaat, atau program utilisasi fasilitas publik terhadap target program kerja klien atau pemangku kepentingan.

Informasi Tambahan

Konsultansi Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pemantauan Program Layanan Publik

Produk Konsultansi PT SUCOFINDO

Tak ditemukan hasil apapun.