Layanan
Jasa AMDAL dan Dokumen Lingkungan Lainnya
Penjelasan Jasa AMDAL dan Dokumen Lingkungan Lainnya
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menghadirkan mekanisme baru yang mewajibkan rencana usaha untuk memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) terlebih dahulu sebelum mengajukan persetujuan lingkungan.
Untuk memudahkan perusahaan atau instansi melewati proses ini, PT SUCOFINDO menyediakan jasa konsultansi lingkungan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) dan dokumen lingkungan lainnya untuk meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan lingkungan hidup sesuai peraturan yang berlaku, juga meningkatkan nilai di bidang pengelolaan lingkungan.
Ruang Lingkup Jasa AMDAL dan Dokumen Lingkungan Lainnya
Dalam operasionalnya, jasa konsultansi lingkungan PT SUCOFINDO memiliki ruang lingkup yang meliputi:
- AMDAL
- UKL-UPL
- Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah
- Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi
- Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3
- Persetujuan Teknis Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas
- Implementasi Pelaksanaan RKL-RPL
- RKL-RPL Rinci
- Audit Lingkungan Hidup
- PROPER