JAKARTA, (10/9) – PT SUCOFINDO meraih penghargaan Adi Niti untuk Kategori Lembaga Penyedia Jasa Penyusun (LPJP) Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup). Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya kepada Direktur Utama PT SUCOFINDO, Jobi Triananda, dan turut hadir Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Alue Dohong dan Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK), Ary Sudijanto. Penghargaan Adi Niti ditujukan kepada individu, kelompok, atau institusi yang dinilai memiliki kontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam sambutannya berharap agar semua pihak harus mampu menjadi bagian perubahan positif bangsa, mampu berkontribusi memberikan keteladanan (lead by examples) di dalam pengelolaan sumber daya alam, baik keteladanan bagi masyarakat di tingkat tapak hingga keteladanan bagi masyarakat global. “Turbulensi yang terjadi dalam pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan (balance) yang berkeadilan. Saya mengajak para pihak untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup dan hutan,” kata Siti Nurbaya.
Selanjutnya, Direktur Utama PT SUCOFINDO Jobi Triananda mengatakan bahwa penghargaan Adi Niti bentuk komitmen SUCOFINDO dalam mendukung KLHK mengatasi dan mengelola kualitas lingkungan, yaitu melalui realisasi laporan Amdal pelaku usaha secara tertib. “Dalam penyusunan Analisis Dampak Lingkungan, kami memiliki kapasitas dan kompetensi sebagai Ketua dan Tim Amdal terbanyak, yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga kami mampu mendukung kebutuhan pelaku usaha di Indonesia dalam penyusunan Amdal. Ke depannya kami siap mendukung KLHK meningkatkan kompetensi tim Amdal SUCOFINDO guna mengikuti dinamika regulasi yang berlaku,” kata Jobi Triananda.
Untuk mendukung realisasi kelestarian lingkungan untuk Amdal, PT SUCOFINDO memiliki layanan konsultansi lingkungan Amdal serta mampu mendukung dalam audit dan pengujian lingkungan, dan pemenuhan untuk PROPER. “Kami siap menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk mewujudkan persyaratan/ kewajiban sesuai dengan regulasi lingkungan hidup,” kata Jobi Triananda.
Selain itu, untuk mendukung kelestarian lingkungan, PT SUCOFINDO memiliki layanan Otomasi pemantauan dan pengelolaan lingkungan, Pemetaan lahan dan tematik lainnya, Audit Lingkungan serta ESG (Environment, Social, and Governance) improvement and consultation. Selain itu, terdapat layanan untuk mendukung sustainable and green mining, green smelter, sustainable procurement, green building, green port, konsultansi Energi Baru Terbarukan (EBT), Industri Hijau, Sertifikasi GGL (Green Gold Label) dan CCS (carbon Capture Storage)/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage).
Tentang SUCOFINDO
PT SUCOFINDO adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. PT SUCOFINDO saat ini tergabung menjadi bagian holding BUMN Jasa Survei atau ID Survey. PT SUCOFINDO memiliki layanan jasa Testing, Inspeksi, Sertifikasi untuk berbagai sektor Industri.
Bisnis SUCOFINDO bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian SUCOFINDO melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, sertifikasi, assessment, konsultansi, pelatihan, dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan terbarukan, dan teknologi informasi.
SUCOFINDO memiliki 80 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan 65 laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia. —–
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:
PT SUCOFINDO
Divisi Sekretariat Perusahaan
Telepon : +62 21 798 3666
Faksimili : +62 21 798 3888
Email : humas@sucofindo.co.id
Informasi ini tersedia di www.SUCOFINDO.co.id