Denpasar, (23/1) – PT SUCOFINDO (PERSERO) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama memastikan penerapan standar kehalalan produk kuliner melalui proses pemeriksaan halal terhadap Resto Tuniang Bali. Hasilnya, Tuniang Bali resmi memperoleh Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bentuk jaminan kehalalan menu yang disajikan kepada konsumen. Penyerahan sertifikat halal dilakukan secara simbolis oleh Kepala PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Denpasar, Rusdi Palureng dan diterima langsung oleh Pemilik Resto Tuniang Bali, Agung Suryawatu Atmaja, di Tuniang Bali, Denpasar.
Agung Suryawatu Atmaja menyampaikan bahwa sertifikasi halal yang difasilitasi oleh PT SUCOFINDO (PERSERO) memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan pelanggan.
“SUCOFINDO sangat membantu kami dalam proses sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikat halal, pelanggan menjadi lebih percaya dan tenang untuk berkunjung serta menikmati menu yang kami sajikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agung Suryawatu Atmaja menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini mencakup dua lokasi operasional Tuniang Bali, yakni di Denpasar dan Jakarta. Sertifikasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen, khususnya terkait kehalalan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian makanan dan minuman.
Sementara itu, Rusdi Palureng menegaskan bahwa peran PT SUCOFINDO (PERSERO) sebagai LPH Utama tidak hanya sebatas melakukan pemeriksaan, tetapi juga memastikan pemenuhan standar kehalalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya memberikan jaminan mutu sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi. Melalui proses pemeriksaan yang independen dan profesional, SUCOFINDO membantu pelaku usaha memastikan produk yang disajikan telah memenuhi aspek kehalalan, kualitas, dan higienitas sesuai ketentuan,” jelas Rusdi.
Sebagai perusahaan Testing, Inspection, and Certification (TIC), PT SUCOFINDO (PERSERO) menyediakan layanan jaminan produk halal secara terintegrasi, mulai dari pemeriksaan halal sebagai LPH, hingga layanan pengujian laboratorium untuk mendukung kepatuhan terhadap regulasi halal nasional. Layanan tersebut merupakan wujud komitmen SUCOFINDO dalam mendukung peningkatan daya saing pelaku usaha sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian bagi konsumen.
Tentang SUCOFINDO
PT SUCOFINDO (PERSERO) adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. PT SUCOFINDO (PERSERO) saat ini tergabung menjadi bagian holding BUMN Jasa Survei atau PT IDSurvey (PERSERO) bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (PERSERO), serta PT Surveyor Indonesia (PERSERO).
Bisnis PT SUCOFINDO (PERSERO) bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Seiring waktu PT SUCOFINDO (PERSERO) melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, sertifikasi, assessment, konsultansi, pelatihan, dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan terbarukan, dan teknologi informasi. PT SUCOFINDO (PERSERO) memiliki 67 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. jaringan 65 laboratorium yang tersebar luas menghadirkan solusi yang cepat, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan pelanggan di seluruh penjuru tanah air.
—–
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:
PT SUCOFINDO
Divisi Sekretariat Perusahaan
Telepon : +62 21 798 3666
Faksimili : +62 21 798 3888
Email : humas@sucofindo.co.id
Informasi ini tersedia di www.SUCOFINDO.co.id




