Berita

SUCOFINDO Apresiasi DP PLN Serahkan Sertifikat SMAP

Jakarta (5/1) – PT SUCOFINDO Menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 Kepada Dana Pensiun PT PLN (Persero) (DP PLN). Sertifikat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Direktur Utama PT SUCOFINDO, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi kepada Supriyono, Direktur Kepesertaan Dana Pensiun PT PLN (Persero), yang mewakili Direktur Utama Dana Pensiun PT PLN (Persero), Antonius Resep Tyas Artono yang hadir secara daring. Kegiatan penyerahan Sertifikat tersebut dilaksanakan di Kantor Dana Pensiun PT PLN (Persero), Jakarta.

Mas Wigrantoro menyampaikan apresiasinya kepada DP PLN atas raihan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Suap SNI ISO 37001:2016. “Dengan diperolehnya sertifikat tersebut membuktikan bahwa DP PLN telah memenuhi syarat dan ketentuan dalam proses assesmen, sehingga penerapan standar secara utuh dan konsisten mampu mengidentifikasi risiko anti suap, serta mendukung pencapaian Rencana Strategis maupun Kinerja DP PLN”, kata Mas Wigrantoro.

Mas Wigrantoro menambahkan, Sertifikat SNI ISO Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) 37001:2016 dirancang untuk membantu organisasi dalam menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan pengelolaan risiko penyuapan.  “Penerapan Standar Internasional ini, memungkinkan organisasi untuk mengelola risiko penyuapan secara sistematis melalui Plan, Do, Check, Act (PDCA) untuk mencapai tujuan dari organisasi dalam proses eradikasi penyuapan” tambah Mas Wigrantoro

Selanjutnya, Mas Wigrantoro berharap dengan perolehan Sertifikat SNI ISO Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) 37001:2016 dapat diterapkan dalam keberlangsungan usaha DP PLN, “Khususnya dalam membuat keputusan yang lebih baik dengan mitra bisnis dan pihak ketiga. Keputusan ini diambil atas dasar pemahaman dan proaktif dalam mengelola risiko penyuapan dari hubungan kerja sama tersebut,” ujar Mas Wigrantoro.

Antonius Resep Tyas Artono selaku Direktur Utama Dana Pensiun PT PLN (Persero) mengapresiasi kinerja para insan DP PLN dalam menjalankan kegiatan bisnis sehingga mampu memperoleh sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SMAP SNI 37001:2016. ”Dengan perolehan sertifikat ini, diharapkan mampu memicu semangat kerja insan DP PLN dalam mengedepankan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat atau anggota peserta DP PLN,“ kata Antonius.

Sejalan dengan Mas Wigrantoro, Antonius juga berharap, keberhasilan DP PLN dalam mendapatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SMAP SNI 37001:2016 harus ditingkatkan di segala lini dalam proses bisnis. “Selain itu, dengan adanya sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SMAP SNI 37001:2016, semoga mampu meningkatkan rasa amanah dalam pelayanan dan menimbulkan kesan dinamis terhadap image sebagai lembaga Dana Pensiun. Kami selanjutnya mengimbau bahwa nilai-nilai tersebut dapat dimplementasikan secara berkesinambungan oleh insan Dana Pensiun PLN, sehingga dapat menimbulkan image dinamis terhadap lembaga Dana Pensiun,” tutup Antonius.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:

PT SUCOFINDO

Telepon           : +62 21 798 3666

Faksimili          : +62 21 798 3888

Email              : humas@sucofindo.co.id/Informasi ini tersedia di www.SUCOFINDO.co.id

Artikel Lainnya

Suka dengan apa yang Anda baca?
Bagikan berita ini:

Berita Terkait