BeritaSiaran pers

SUCOFINDO Dukung Percepatan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Melalui Layanan TKDN

Jakarta, (5/7) – PT SUCOFINDO mendukung pemerintah melakukan percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik melalui layanan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Hal ini pun sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

“Untuk mendukung realisasi target pemerintah tersebut PT SUCOFINDO memiliki layanan verifikasi dan konsultansi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik. Nantinya, dengan implementasi program ini mampu membantu pemerintah serta Indonesia mencapai kualitas udara serta lingkungan yang lebih baik,” kata Darwin Abas.

Darwin menjelaskan bahwa dengan penggunaan kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah dalam melakukan transisi bahan bakar fosil menjadi clean energy.

Selain ditunjuk sebagai lembaga verifikator untuk kendaraan listrik dan penunjangnya, PT SUCOFINDO juga turut serta menyukseskan program pemerintah dalam menekan emisi gas rumah kaca sebagai verifikasi Masterlist saat awal pembangunan PLTU. “Kami melakukan monitoring atas komitmen TKDN dari pembangunan PLTU saat proses maupun pada saat selesai pembangunan,” ujar Kepala Strategic Business Unit (SBU) Perdagangan, Industri dan Kelautan (PIK) PT SUCOFINDO Agus Permadi.

Agus melanjutkan bahwa selain PLTU, PT SUCOFINDO juga mampu mendukung untuk pemenuhan energi yang bersih, yaitu melakukan verifikasi TKDN untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Air Mikro Hidro (PLTM), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin (PLTB) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). “Dalam pembangunannya PT SUCOFINDO juga terlibat dalam Kajian TKDN sebelum pembangunan (PLTS), Verifikasi Masterlist (PLTS/PLTA/PLTM/PLTB/PLTP) dan monitoring dan atau post audit TKDN (PLTA/PLTM/PLTS),” kata Agus.

Sebagai salah satu Lembaga verifikasi dan validasi yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 57/M-IND/PER/7/2006 Tentang Penunjukan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Capaian TKDN Atas Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri, PT SUCOFINDO ikut berperan aktif  merealisasikan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di antaranya dalam bentuk sosialisasi mengenai  TKDN kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, asosiasi dan stakeholder yang terlibat dalam industri.

PT SUCOFINDO juga melakukan verifikasi TKDN atas permintaan Pelaku Usaha maupun penugasan dari Pemerintah yang bisa dilakukan melalui aplikasi easyTKDN (https://tkdnsucofindo.id ). Aplikasi ini mampu memudahkan pelaku usaha untuk melakukan registrasi dan memudahkan proses monitoring dan verifikasi.

PT SUCOFINDO juga menyediakan jasa penyusunan prosedur pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan aturan dalam penerapan TKDN bagi perusahaan yang belum memiliki prosedur pengadaan barang/jasa atau prosedur yang ada belum mengaplikasikan TKDN, serta menyediakan jasa penyusunan roadmap penerapan TKDN agar perusahaan dapat dengan tepat menetapkan kebijakan TKDN.

Tentang SUCOFINDO

PT SUCOFINDO adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. PT SUCOFINDO saat ini tergabung menjadi bagian holding BUMN Jasa Survei atau ID Survey. PT SUCOFINDO memiliki layanan jasa Testing, Inspeksi, Sertifikasi untuk berbagai sektor Industri.

Bisnis SUCOFINDO bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian SUCOFINDO melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, sertifikasi, assessment, konsultansi, pelatihan, dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan  terbarukan, dan teknologi informasi.

SUCOFINDO memiliki 80 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan 65 laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia.                                                                                               —–

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:

PT SUCOFINDO

Divisi Sekretariat Perusahaan

Telepon            : +62 21 798 3666

Faksimili          : +62 21 798 3888

Email                 : humas@sucofindo.co.id

Informasi ini tersedia di www.SUCOFINDO.co.id

Artikel Lainnya

Suka dengan apa yang Anda baca?
Bagikan berita ini:

Berita Terkait