Garut, 21/6 – PT SUCOFINDO mendukung Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Jawa Barat dalam memberikan fasilitas sertifikasi halal gratis bagi industri yang ada di Kabupaten Garut. Hal ini sejalan dalam mendukung Indonesia menjadi pusat industri halal dunia tahun 2024.
“Pada kerja sama ini, PT Sucofindo melakukan pemeriksaan kehalalan produk untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Wilayah Kabupaten Garut yang telah lolos kurasi menjadi peserta fasilitasi sertifikasi halal dari Disperindag ESDM Kabupaten Garut,” kata Direktur Komersial PT SUCOFINDO Darwin Abas.
Selanjutnya, Kepala Unit Halal PT SUCOFINDO Agus Suryanto mengatakan bahwa dalam kerja sama ini, PT SUCOFINDO diamanahkan melayani Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk sektor makanan dan minuman, “Dan ditargetkan mampu melakukan sertifikasi halal terhadap 100 UMK di Kabupaten Garut,” ujar Agus Suryanto.
Kepala Disperindag Kabupaten Garut, Ridwan Effendi dalam rilisnya mengatakan ada sejumlah syarat untuk mendapatkan sertifikat halal yaitu industri kecil makanan dan dan minuman, seperti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) awalan 10 dan 11, serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko.
“Serta diutamakan bagi industri kecil yang sudah memiliki izin edar PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga),” ujar Ridwan.
Selanjutnya, dalam upaya merealisasikan pusat industri halal di tahun 2024, LPH Utama PT SUCOFINDO mampu melayani, pemeriksaan kehalalan produk dan Pengujian Laboratorium tak hanya di sektor Makan, dan Minuman, tetapi mampu melakukan pada produk kimiawi, kosmetik, rekayasa genetik, barang gunaan, dan jasa secara nasional dan internasional.
Selain itu, dalam meningkatkan kapasitas industri Nasional, PT SUCOFINDO juga mampu meberikan layanan TIC (Testing, Inspection, and Certification), seperti sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP) dan Hazard Analytical of Control Critical Point (HACCP), serta layanan Sertifikasi SNI Produk.
Sebagai upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri, SUCOFINDO juga mampu melayani verifikasi dan konsultansi sertifikasi Tingkat Kompenen Dalam Negeri (TKDN), yang dibutuhkan para pelaku usaha, seperti pada verifikasi kendaraan listrik, alat komunikasi, bahan pertanian, bangunan, dan masih banyak lagi.
Tentang SUCOFINDO
PT SUCOFINDO adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. PT SUCOFINDO saat ini tergabung menjadi bagian holding BUMN Jasa Survei atau ID Survey. PT SUCOFINDO memiliki layanan jasa Testing, Inspeksi, Sertifikasi untuk berbagai sektor Industri.
Bisnis SUCOFINDO bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian SUCOFINDO melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, sertifikasi, assessment, konsultansi, pelatihan, dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan terbarukan, dan teknologi informasi.
SUCOFINDO memiliki 80 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan 65 laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia. —–
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:
PT SUCOFINDO
Divisi Sekretariat Perusahaan
Telepon : +62 21 798 3666
Faksimili : +62 21 798 3888
Email : humas@sucofindo.co.id
Informasi ini tersedia di www.SUCOFINDO.co.id