BeritaSiaran pers

LPH Utama SUCOFINDO Sertifikasi Halal Pelaku Industri dari Jepang, Dukung Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 Bagi Produk Impor

Jakarta, 13/3 – PT SUCOFINDO, dalam peran sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama, yang mampu melakukan pemeriksaan halal untuk pelaku industri Internasional, melakukan proses sertifikasi halal untuk pelaku usaha industri dari Jepang, yaitu Umeken Co. Ltd dan Ichimaru Pharcos. Co. Ltd,, yang merupakan mitra dari Halalin.

CEO Halallin Yulia mengatakan bahwa kepercayaan ini merupakan suatu kehormatan bagi Halalin dalam membantu pendampingan proses kehalalalan produk dari Umeken Co. Ltd untuk produk suplemen, dan Ichimaru Pharcos, Co. Ltd. untuk produk kosmetik. “Peran Halalin sebagai aggregator, memfasilitasi perusahaan sebagai mitra kami untuk training, penyusunan dokumen, pengimplementasian manual halal, dan mendampingi saat audit,” kata CEO Halalin Yulia.

Yulia menambahkan bahwa produk Umeken telah beredar di beberapa negara dan saat ini menyasar pasar Indonesia, begitu pula dengan Ichimaru. “Oleh karena itu mereka berupaya untuk meng-compile dengan semua regulasi yang ada, baik dr Halal BPOM dan yang lainnya. Selanjutnya jika pasar Indonesia bagus, ada kemungkinan besar mereka membuka pabriknya di Indonesia,” kata Yuliana.

Selanjutnya, Kepala Unit Halal PT SUCOFINDO Agus Suryanto mengatakan siap mendukung Halalin dalam proses pemeriksaan mitra dari Halalin di Jepang. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi peran Halalin dan para pelaku usaha Jepang memiliki awareness terhadap regulasi dan penjaminan keamanan konsumen di Indonesia. Karena Sertifikasi halal bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban ekspor dan ekspansi ke Indonesia, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap penjaminan kualitas, higienitas, dan keamanan produk bagi masyarakat muslim,” kata Agus Suryanto.

Pada kolaborasi ini, peran PT SUCOFINDO sebagai LPH Utama yang melakukan pemeriksaan kehalalan produk terhadap mitra dari Halalin. “Proses pemeriksaan dilakukan auditor kami, dilakukan secara onsite dengan mengedepankan independensi, secara teliti dan profesional untuk memastikan produk memenuhi standar halal,” kata Kepala Unit Halal PT SUCOFINDO Agus Suryanto.

Agus Suryanto menambahkan pada proses sertifikasi halal ini, hasil dari laporan audit halal tim LPH Utama SUCOFINDO akan disidangkan oleh Komisi Fatwa MUI. Selanjutnya, hasil dari sidang fatwa tersebut yaitu Ketetapan Halal akan menjadi dasar BPJPH untuk menerbitkan Sertifikat Halal.

Selain Jepang, LPH PT SUCOFINDO juga telah menjalankan proses audit halal di berbagai negara seperti Malaysia, Thailand, India, China, Korea, dan Amerika Serikat. “Kedepannya sebagai LPH Utama, kami siap melayani kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk lainnya dengan cakupan lebih luas secara Nasional dan Internasional, sesuai dengan peranan sebagai LPH Utama. LPH PT SUCOFINDO siap mendukung Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 bagi produk impor khususnya produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. Termasuk juga bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong produk makanan minuman,” ujar Agus Suryanto.

LPH PT SUCOFINDO sendiri telah terakreditasi oleh BPJPH sebagai LPH Utama yang pertama di Indonesia pada Februari 2023, sehingga bisa melaksanakan pemeriksaan halal untuk skala usaha mikro dan kecil, usaha menengah dan besar, serta luar negeri dengan jumlah auditor halal terbanyak secara nasional sebanyak 135 auditor halal. PT SUCOFINDO memiliki infrastruktur yang sangat lengkap, antara lain fasilitas laboratorium pengujian halal yang terakreditasi, peralatan uji halal yang mumpuni dan didukung dengan teknologi Droplet Digital PCR, serta dilengkapi kualitas auditor halal yang telah tersertifikasi dan kompeten di bidangnya.

Selain, layanan sertifikasi halal, PT SUCOFINDO mampu memberikan one stop services, khususnya dalam memberikan pemastian keamanan pangan melalui sertifikasi pangan organik, Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis Critical Control Point (HACPP), serta SNI ISO 22000 mengenai Sistem Manajemen Keamanan Pangan, yang merupakan syarat ekspor termasuk jika dibutuhkan pengujian laboratorium untuk parameter tertentu.

Tentang SUCOFINDO

PT SUCOFINDO adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. PT SUCOFINDO saat ini tergabung menjadi bagian holding BUMN Jasa Survei atau ID Survey bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai induk, serta PT Surveyor Indonesia.

Bisnis SUCOFINDO bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian SUCOFINDO melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, sertifikasi, assessment, konsultansi, pelatihan, dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan  terbarukan, dan teknologi informasi. SUCOFINDO memiliki 66 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan 65 laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia.

—–

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:

PT SUCOFINDO

Divisi Sekretariat Perusahaan

Telepon          : +62 21 798 3666

Faksimili        : +62 21 798 3888

Email              : humas@sucofindo.co.id

Informasi ini tersedia di www.SUCOFINDO.co.id

Artikel Lainnya

Suka dengan apa yang Anda baca?
Bagikan berita ini:

Berita Terkait