Jakarta, (13/12) – PT Daikin Industries Indonesia, salah satu produsen dalam negeri pendingin ruangan (AC), secara resmi menerima Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI). Proses sertifikasi ini dilakukan oleh PT SUCOFINDO sebagai lembaga inspeksi, pengujian, dan sertifikasi (TIC) terpercaya yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sertifikat ini diserahkan kepada Direktur PT Daikin Industries Indonesia, Budi Mulia oleh Direktur Layanan Industri PT SUCOFINDO, Budi Utomo di pabrik PT Daikin Industries Indonesia, Cikarang.
“PT Daikin Industries Indonesia adalah pabrik yang dengan skala produksi tinggi mulai dari bahan baku sampai dengan produk jadi. Kami sangat bangga dapat memenuhi standar SNI yang merupakan bukti dedikasi kami dalam menjaga kualitas dan standar produk yang dihasilkan. Dengan adanya sertifikasi ini, kami tidak hanya meningkatkan daya saing produk di pasar domestik dan internasional, tetapi juga memberikan jaminan kepada konsumen akan mutu dan keamanan produk yang mereka gunakan.”
Budi Mulia menambahkan, “proses untuk mendapatkan SPPT SNI bukanlah hal yang mudah. Membutuhkan dedikasi dan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat. Dengan meraih sertifikasi ini, produk pendingin ruangan (AC) PT Daikin Industries Indonesia telah dipastikan memenuhi Standar Nasonal Indonesia dan memenuhi regulasi pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri nasional.”
Budi Utomo, menjelaskan proses sertifikasi yang dilakukan oleh PT SUCOFINDO mencakup serangkaian penilaian kesesuaian menyeluruh, mulai dari seleksi dokumen permohonan, audit pabrik berdasarkan Sistem Mutu ISO 9001, sampling produk, dan pengujian di laboratorium untuk memastikan pemenuhan aspek keamanan (safety) sesuai SNI yang berlaku.
“Kami mengapresiasi langkah PT Daikin Industries Indonesia untuk memastikan produknya memenuhi SNI. Sertifikasi ini tidak hanya memberikan jaminan kualitas kepada konsumen tetapi juga mendukung penguatan daya saing industri dalam negeri di pasar global,” tutur Budi Utomo.
Budi Utomo menambahkan, PT SUCOFINDO berkomitmen untuk terus mendukung industri nasional dalam meningkatkan daya saing dan memenuhi standar kualitas terbaik, baik di tingkat domestik maupun global. Sertifikasi SNI ini merupakan langkah nyata dari kolaborasi PT SUCOFINDO dengan PT Daikin Industries Indonesia dalam memastikan produk-produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas dan keselamatan.
PT SUCOFINDO sebagai perusahaan yang bergerak di bidang TIC memiliki beberapa Layanan lain untuk mendukung berbagai Industri dalam Negeri. Layanan tersebut meliputi audit Sertifikasi Sistem Manajemen, Sertifikasi Hemat Energi, Laboratorium Pengujian dan juga jasa lain di bidang Lingkungan seperti Sertifikasi Manajemen Lingkungan ISO 14001, Sistem Manajemen
Energi ISO 50001, Audit Energi, Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca, Audit Lingkungan Hidup, Sertifikasi Industri Hijau, Penyusunan Dokumen Monitoring Lingkungan dan lain-lain.
Tentang SUCOFINDO
PT SUCOFINDO adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. PT SUCOFINDO saat ini tergabung menjadi bagian holding BUMN Jasa Survei atau ID Survey. PT SUCOFINDO memiliki layanan jasa Testing, Inspeksi, Sertifikasi untuk berbagai sektor Industri.
Bisnis SUCOFINDO bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian SUCOFINDO melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, sertifikasi, assessment, konsultansi, pelatihan, dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan terbarukan, dan teknologi informasi.
SUCOFINDO memiliki 80 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan 65 laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia.
—–
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:
PT SUCOFINDO
Divisi Sekretariat Perusahaan
Telepon : +62 21 798 3666
Faksimili : +62 21 798 3888
Email : humas@sucofindo.co.id
Informasi ini tersedia di www.SUCOFINDO.co.id