Artikel

Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal Untuk Produk Pangan

Di era globalisasi ini, kesadaran konsumen akan produk halal semakin meningkat. Sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting yang mempengaruhi keputusan pembelian, terutama bagi konsumen Muslim. Bagi pelaku usaha di sektor pangan, mendapatkan sertifikasi halal bukan hanya tentang memenuhi kewajiban agama, tetapi juga tentang memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing produk. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang cara mendapatkan sertifikasi halal untuk produk pangan, mulai dari persyaratan, proses, hingga manfaatnya bagi bisnis Anda.

Langkah-Langkah Untuk Mendapatkan Sertifikasi Halal

1. Persiapan Dokumen dan Persyaratan

Langkah awal dalam proses sertifikasi halal adalah persiapan dokumen dan persyaratan yang lengkap. Pastikan perusahaan Anda memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang valid sebagai bukti legalitas usaha. Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) juga sangat penting, karena dokumen ini menjelaskan secara rinci bagaimana perusahaan Anda menjaga kehalalan produk. Selain itu, siapkan daftar lengkap produk dan bahan baku yang digunakan, termasuk rincian detail mengenai proses produksi. Jika perusahaan Anda memiliki penyelia halal, pastikan dokumen-dokumen terkait penyelia halal juga disiapkan dengan baik. Persiapan dokumen yang lengkap dan akurat akan memperlancar proses sertifikasi halal selanjutnya.

2. Pendaftaran Melalui SIHALAL

Proses pendaftaran sertifikasi halal dimulai dengan mengunjungi situs web SIHALAL (Sistem Informasi Halal) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Di situs ini, Anda perlu membuat akun perusahaan dan mengisi data perusahaan secara lengkap dan akurat. Setelah akun dibuat, langkah selanjutnya adalah mengunggah semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan sebelumnya. Pastikan semua dokumen yang diunggah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.

3. Verifikasi Dokumen oleh BPJPH

Setelah Anda mengunggah semua dokumen persyaratan melalui SIHALAL, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan melakukan verifikasi dokumen. Proses ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen yang Anda berikan. Jika ditemukan dokumen yang kurang lengkap atau tidak sesuai, Anda akan diminta untuk melengkapinya atau memperbaikinya. 

Dalam proses ini, terdapat beberapa dokumen yang seringkali ditemukan tidak sesuai, yang dapat menghambat kelancaran proses. Salah satunya adalah Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang seringkali tidak lengkap atau kurang detail dalam menjelaskan bagaimana perusahaan menjaga kehalalan produk, atau prosedur yang dijelaskan tidak sesuai dengan praktik di lapangan, serta tidak mencakup semua aspek penting seperti penanganan bahan baku, proses produksi, dan penyimpanan. Selain itu, Daftar Produk dan Bahan Baku juga akan menjadi masalah jika tidak mencantumkan rincian lengkap mengenai asal-usul bahan baku, tidak menyertakan sertifikat halal dari pemasok bahan baku, atau terdapat ketidaksesuaian antara daftar bahan baku dengan yang digunakan dalam produksi. Begitu pula dengan dokumen Proses Produksi. Pastikan Anda menjelaskan langkah-langkah produksi secara detail dan sistematis, mencantumkan titik kritis kehalalan dalam proses produksi, dan menjelaskan prosedur pencegahan kontaminasi bahan haram. Tak kalah penting, Dokumen Penyelia Halal juga harus menyertakan bukti kompetensi penyelia halal, atau tugas dan tanggung jawab penyelia halal tidak dijelaskan secara jelas. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diunggah telah disiapkan dengan teliti dan akurat sebelum pendaftaran.

4. Pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

Setelah proses verifikasi dokumen oleh BPJPH selesai, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). BPJPH akan menunjuk LPH yang terakreditasi untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi produksi Anda. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai apakah sistem jaminan halal yang diterapkan perusahaan Anda telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Dalam proses pemeriksaan lapangan, LPH akan melakukan audit secara menyeluruh terhadap semua aspek produksi, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, hingga pengemasan dan penyimpanan produk. Selain itu, LPH juga mungkin akan mengambil sampel produk untuk diuji di laboratorium, guna memastikan tidak adanya kontaminasi bahan haram.

5. Sidang Fatwa oleh MUI

Setelah pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) selesai, hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dilakukan sidang fatwa. Dalam sidang ini, MUI akan mengevaluasi hasil pemeriksaan LPH dan menetapkan status kehalalan produk Anda. Penetapan status kehalalan ini merupakan tahap penting dalam proses sertifikasi halal, karena menentukan apakah produk Anda memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh syariat Islam.

6. Penerbitan Sertifikat Halal

Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan status kehalalan produk Anda melalui sidang fatwa, langkah terakhir dalam proses sertifikasi halal adalah penerbitan sertifikat halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Jika produk Anda dinyatakan halal, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal sebagai bukti resmi bahwa produk Anda telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan. Sertifikat halal ini dapat diunduh secara digital melalui aplikasi SIHALAL, yang memudahkan Anda untuk mengakses dan menggunakan sertifikat tersebut dalam berbagai keperluan bisnis.

Tips Tambahan untuk Memastikan Kelancaran Sertifikasi Halal

Memastikan Semua Bahan Baku Bersertifikat Halal
teliti setiap bahan baku yang digunakan dalam produk Anda dan mintalah sertifikat halal yang valid dari setiap pemasok. Pastikan sertifikat tersebut mencakup jenis bahan baku yang Anda gunakan, dan tanggal berlakunya masih aktif. Jika memungkinkan, lakukan audit terhadap pemasok untuk memastikan mereka menerapkan sistem jaminan halal yang baik. Selain itu, buatlah daftar pemasok bahan baku yang terpercaya dan lakukan evaluasi pemasok secara berkala. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa semua bahan baku yang digunakan dalam produk Anda memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan, dan membangun kepercayaan konsumen terhadap produk Anda.

Menjaga Kebersihan dan Sanitasi Area Produksi
Menjaga kebersihan dan sanitasi area produksi merupakan pilar utama dalam menghasilkan produk makanan halal yang berkualitas. Kebersihan bukan hanya sekadar estetika, tetapi juga merupakan syarat mutlak dalam memenuhi standar kehalalan. Oleh karena itu, penerapan standar sanitasi yang ketat di seluruh area produksi menjadi sangat penting. Pastikan semua peralatan, mesin, dan permukaan yang bersentuhan dengan makanan dibersihkan dan didesinfeksi secara teratur menggunakan bahan pembersih yang halal. Selain itu, pemisahan area penyimpanan bahan baku halal dan non-halal juga krusial untuk mencegah kontaminasi silang. Untuk memastikan konsistensi dan efektivitas dalam menjaga kebersihan, pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan terperinci sangat diperlukan. SOP ini harus mencakup prosedur pembersihan, penanganan bahan baku, pengendalian hama, dan pembuangan limbah. Dengan menerapkan standar kebersihan dan sanitasi yang ketat, serta memiliki SOP yang jelas, perusahaan dapat memastikan kehalalan produk dan membangun kepercayaan konsumen Muslim.

Melatih Karyawan tentang Pentingnya Menjaga Kehalalan Produk
Pelatihan karyawan tentang pentingnya menjaga kehalalan produk merupakan investasi krusial dalam memastikan keberhasilan sertifikasi halal. Seluruh karyawan yang terlibat dalam proses produksi, mulai dari penerimaan bahan baku hingga pengemasan produk jadi, harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang standar kehalalan. Oleh karena itu, perusahaan perlu menyelenggarakan pelatihan komprehensif yang mencakup penjelasan tentang standar halal, prosedur penanganan bahan baku yang sesuai, dan praktik produksi yang benar. Selain itu, pelatihan juga harus menekankan pentingnya kesadaran akan potensi risiko kontaminasi dan cara-cara efektif untuk mencegahnya. Untuk memastikan pemahaman yang berkelanjutan, pelatihan sebaiknya diadakan secara berkala, dan diikuti dengan evaluasi untuk mengukur efektivitasnya. Dengan demikian, setiap karyawan akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjaga kehalalan produk, yang pada akhirnya akan membangun kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Selalu Memperbarui Informasi tentang Peraturan Sertifikasi Halal Terbaru
Peraturan sertifikasi halal dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu, sehingga penting bagi pelaku usaha untuk selalu memperbarui informasi terkait regulasi tersebut. Mengikuti perkembangan terbaru dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah langkah krusial untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kehalalan yang berlaku. Salah satu cara efektif untuk mendapatkan informasi terkini adalah dengan berlangganan buletin atau mengikuti seminar dan pelatihan yang diselenggarakan oleh BPJPH dan MUI. Selain itu, memanfaatkan sumber daya online seperti situs web resmi BPJPH dan MUI juga sangat dianjurkan untuk memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya. Penting untuk selalu memastikan bahwa informasi yang diakses berasal dari sumber yang kredibel, guna menghindari kesalahan interpretasi atau penerapan regulasi yang dapat berakibat pada ketidaksesuaian sertifikasi halal.

Dengan memahami langkah-langkah dan persyaratan yang telah dijelaskan, diharapkan proses sertifikasi halal untuk produk pangan Anda dapat berjalan lancar. Sertifikasi halal bukan hanya tentang memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pangsa pasar. Jika Anda memiliki usaha di bidang pangan dan ingin mendapatkan sertifikasi halal, jangan ragu untuk menghubungi SUCOFINDO. Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang terpercaya, SUCOFINDO siap membantu Anda dalam setiap tahapan proses sertifikasi, mulai dari konsultasi hingga penerbitan sertifikat. Kunjungi situs web SUCOFINDO atau hubungi layanan pelanggan mereka untuk informasi lebih lanjut dan mulailah perjalanan Anda menuju produk pangan bersertifikat halal.

Artikel Lainnya

Suka dengan apa yang Anda baca?
Bagikan berita ini:

Berita Terkait