Layanan
Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO)
Penjelasan Sertifikasi ISPO
Sebagai bentuk usaha dalam memastikan usaha perkebunan kelapa sawit yang layak secara sosial, ekonomi dan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Pemerintah Indonesia mengeluarkan sebuah standar keberlanjutan yang mengacu pada Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau lebih dikenal dengan system sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Skema ini dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan terkait produksi minyak kelapa sawit di Indonesia.
Ruang Lingkup Sertifikasi ISPO
Sertifikasi ISPO diagendakan oleh pemerintah dimulai tahun 2012 dan bersifat mandatory atau wajib. Seiring dengan bermunculannya permintaan pasar terhadap minyak yang bersertifikat ISPO, mendorong munculnya penyempurnaan peraturan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian RI No. 11 Tahun 2015 yang kemudian diubah menjadi Peraturan Menteri Pertanian RI No. 38 Tahun 2020, tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia yang bertujuan untuk memberikan petunjuk yang lebih jelas bagi Pelaku Usaha Perkebunan dan para auditor. Dengan diundangkannya peraturan terbaru ini, diharapkan semua perusahaan perkebunan kelapa sawit mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan sistem dokumentasi dan prosesnya dari sekarang dalam rangka mendapatkan sertifikasi tersebut.
Tujuan utama ISPO adalah untuk memastikan bahwa produksi minyak kelapa sawit di Indonesia dilakukan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Lalu tentunya terdapat tujuan-tujuan lainnya, yaitu:
- Memastikan dan meningkatkan pengelolaan serta pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO;
- Meningkatkan keberterimaan dan daya saing Hasil Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia di pasar nasional dan internasional; dan
- Meningkatkan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca
Manfaat Indonesia Sustainable Palm Oil:
- Pematuhan Peraturan Perundangan Indonesia;
- Pengusaha menjalankan bisnis kelapa sawit dengan prinsip keberlanjutan;
- Meningkatkan keberterimaan dan daya saing Hasil Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia di pasar nasional dan internasional
Alur proses sertifikasi ISPO:
- Penyampaian Jadwal Audit yang berisi prinsip & kriteria standar yang akan di audit, area-area yang diaudit, serta pembagian tim sesuai area audit.
- Preliminary Audit, yaitu audit dokumen berupa manual, prosedur, petunjuk teknis yang telah ada untuk menetapkan tingkat kecukupan dokumen-dokumen tersebut terhadap semua persyaratan standar peraturan ISPO dan melihat kesesuaian dengan proses bisnis unit. Audit di lapangan akan dilakukan secara sampling untuk pemastian legalitas terkait.
- Audit Sertifikasi, yang meliputi penilaian terhadap :
- Seluruh dokumen yang digunakan oleh Perusahaan Perkebunan
- Penerapan prinsip dan kriteria di kebun dan usaha pengolahan
- Kompetensi dari petugas Perusahaan Perkebunan yang terlibat di kebun dan usaha pengolahan
- Konfirmasi terhadap penerapan prinsip dan kriteria dengan pemangku kepentingan
- Metode pelaksanaan antara lain dengan cara Interview, Verifikasi, Observasi lapangan
- Audit dilakukan di area-area terkait yang mengelola persyaratan yang ditetapkan standar
- Melakukan identifikasi aspek sosial, lingkungan dan ekonomi dari setiap kegiatan dan penetapan tujuan, sasaran dan program manajemen ISPO
- Melakukan identifikasi dan evaluasi penaatan terhadap persyaratan peraturan-perundangan dan persyaratan yang lainnya sesuai dengan kegiatan perusahaan
- Melihat Konsistensi dalam pelaksanaan pemantauan implementasi ISPO sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
- Menyajikan laporan hasil Audit