Sucofindo Lakukan Uji Halal
Kamis, 07 Februari 2013 | 17:33
Sucofindo dipercaya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) untuk melakukan pengujian halal terhadap sejumlah produk. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PBNU dan PT Sucofindo (Persero) dalam skema sertifikasi halal oleh NU. Dalam skema tersebut, Sucofindo bertindak sebagai Lembaga Pemeriksa Produk Halal.
Penyerahan Nota Kesepahaman antara Dirut PT Sucofindo, Arief Safari dengan Ketua Badan Halal NU, Maksum Mahfudh disaksikan oleh Ketua PBNU, Said Aqil Siroj dan Dirut PT Pegadaian, Suwhono saat Launching Badan Halal NU di Gedung PBNU, Jakarta (06/02). |
MoU ditandatangani hari ini, Rabu 6/2, di kantor PBNU di Jakarta dalam acara peresmian Badan Halal Nahdlatul Ulama (Badan Halal NU). Penandatangan dilakukan oleh Ketua Badan Halal NU Prof. Dr. Maksum Mahfoedz dan Direktur Utama Sucofindo Ir. Arief Safari, MBA.
![]() |
Menurut Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj pembentukan Badan Halal NU
merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, terutama Nahdliyyin, baik
sebagai konsumen maupun pelaku usaha. “Kecenderungan umum sudah
menghendaki jaminan halal setiap produk yang beredar di pasar. Karena
itu atas kebutuhan masyarakat, terutama Nahdliyyin, Badan Halal NU kami
resmikan operasionalnya,” kata Said Aqil. Dirut Sucofindo Arief Safari mengatakan bahwa pihaknya sepenuhnya siap melayani kebutuhan pengujian halal. Dia menyebutkan infrastruktur yang dimiliki Sucofindo tersebar di lebih dari seratus titik layanan di seluruh Indonesia. Laboratorium pengujian badan usaha milik negara itu memiliki lisensi, akreditasi dan berbagai pengakuan internasional maupun nasional. “Tidak hanya menguji aneka produk industri dari berbagai sektor, selama ini kami juga melayani pengujian berbagai produk konsumen seperti makanan minuman, herbal, jamu, dan obat-obatan,” ujar Arief. |
Pada kesempatan yang sama, juga ditandatangani MoU antara Badan Halal NU dan PT Pegadaian (Persero) terkait permodalan pelaku usaha, terutama di kelas menengah dan kecil.
Ref: Siaran Pers SUCOFINDO No. 022/SP-III/CC/2013